Menu

Mode Gelap

News · 29 Apr 2025 WIB ·

Sekda Medison dan Harapan Baru Birokrasi Pemkab Solok yang Bersih dan Berkeadilan


 Sekda Medison dan Harapan Baru Birokrasi Pemkab Solok yang Bersih dan Berkeadilan Perbesar

Oleh: Syafridoerahman

7.topone.id – Pemerintahan yang baik dan adil adalah fondasi utama bagi terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara, termasuk di tingkat daerah. Namun sayangnya, dinamika birokrasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok belakangan ini justru memunculkan banyak pertanyaan.

Kebijakan yang dinilai semena-mena, termasuk penonaktifan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemberhentian walinagari tanpa dasar hukum yang jelas, menjadi sorotan tajam masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Epyardi Asda, berbagai keputusan yang diambil Pemkab Solok dianggap tidak hanya merugikan ASN dan walinagari, tetapi juga mencederai asas keadilan dan mencoreng marwah birokrasi daerah.

Terlebih lagi, kekalahan berulang Pemkab Solok dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menjadi bukti bahwa kajian hukum dan administrasi kerap diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.

Kini, tongkat estafet kepemimpinan daerah berada di tangan Bupati Jon Firman Pandu, SH dan Wakil Bupati (Wabup) Solok H. Candra, SHI. Harapan besar pun disematkan agar pola birokrasi yang cenderung otoriter tidak lagi terjadi. Masyarakat, khususnya para ASN dan walinagari, berharap tidak ada lagi intimidasi, intervensi politik, ataupun keputusan sepihak yang merugikan.

Dalam konteks ini, peran Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi sangat krusial. Sekda bukan hanya tangan kanan kepala daerah, tetapi juga motor penggerak administrasi pemerintahan yang harus berlandaskan profesionalisme dan integritas.

Sosok Medison, S.Sos, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Solok, diharapkan mampu menjadi benteng terakhir dalam menegakkan etika dan aturan birokrasi yang bersih.

Tanggung jawab besar melekat di pundak Sekda. Ia wajib memastikan bahwa setiap kebijakan telah melalui telaah hukum dan administratif yang matang sebelum diterapkan. Jika terjadi kekeliruan hingga Pemkab Solok kembali digugat di PTUN, maka Sekda menjadi pihak yang pertama kali dimintai pertanggungjawaban.

Medison harus berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran birokrasi, memastikan tidak ada celah dalam pelaksanaan administrasi yang bisa menjatuhkan marwah pemerintahan. Figur Sekda ideal adalah yang tegas, netral, dan tidak terjebak dalam kepentingan politik jangka pendek.

Kini saatnya Pemkab Solok membuktikan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi bukan hanya jargon. Keadilan bagi ASN dan para walinagari harus dikedepankan. Pemkab Solok harus menjadi institusi yang menjunjung tinggi hukum dan etika pemerintahan, bukan alat kekuasaan semata.

Dengan komitmen yang kuat dari Sekda Medison dan dukungan penuh dari Bupati dan Wabup, Pemkab Solok berpeluang besar membangun kembali kepercayaan publik dan menciptakan birokrasi yang berwibawa dan berpihak pada rakyat.***

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Putra Asli Kinari, Tarmizi Resmi Dilantik Jadi Pj Walinagari Kinari

3 November 2025 - 22:44 WIB

Bupati Solok Klarifikasi Isu Jalan Lubuk Rasam: Bukan Tidak Mau Dibangun, Tapi Masih Kawasan Hutan Lindung

29 October 2025 - 19:26 WIB

Sekda Medison: Kunjungan Bupati Solok ke Jakarta Adalah Strategi Perjuangan Dana Pusat, Bukan Seremonial

29 October 2025 - 19:08 WIB

Meluruskan Narasi Keliru Soal Kehadiran Bupati Solok di Rakor ATR/BPN

28 October 2025 - 15:43 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari AUI Malaysia

17 October 2025 - 06:58 WIB

Ketegasan Guru Bukan Kekerasan, Tapi Bentuk Kasih Sayang dalam Pendidikan

15 October 2025 - 14:45 WIB

Trending di Hukum