Menu

Mode Gelap

News · 17 Oct 2025 WIB ·

Bupati Solok Jon Firman Pandu Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari AUI Malaysia


 Bupati Solok Jon Firman Pandu Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari AUI Malaysia Perbesar

7.topone.id – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, yang resmi dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC) dari ASEAN University International (AUI) Malaysia.

Gelar kehormatan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang politik dan hukum, khususnya dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, beretika, dan berpihak kepada masyarakat.

Penganugerahan tersebut disampaikan langsung oleh Prof. Anul Zufri, Ph.D, Wakil Rektor IV AUI Malaysia, pada Rabu (15/10/2025) di Jakarta.
Menurutnya, pemberian gelar ini merupakan hasil dari proses seleksi dan penelitian panjang yang dilakukan tim akademik universitas di berbagai wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

“Penganugerahan gelar Dr. (HC) kepada Bupati Solok merupakan hasil kajian mendalam atas kiprah beliau dalam pembangunan daerah, terutama dalam aspek kepemimpinan politik dan penegakan tata kelola hukum di tingkat pemerintahan daerah,” ujar Prof. Anul Zufri.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Jon Firman Pandu dinilai sebagai figur kepala daerah yang tegas, visioner, dan berintegritas tinggi, dengan komitmen kuat dalam menegakkan nilai-nilai keadilan serta transparansi dalam pemerintahan.

“Beliau bukan hanya dikenal sebagai kepala daerah yang berprestasi, tetapi juga tokoh yang menginspirasi banyak pemimpin muda di Indonesia dan Asia Tenggara,” tambah Prof. Anul Zufri.

Apresiasi dari Tokoh Daerah

Sementara itu, Joni Krisnopel, SH, penggiat hukum sekaligus politikus Partai Gerindra Kabupaten Solok, turut mengapresiasi penghargaan tersebut.
Menurutnya, penganugerahan ini merupakan sejarah baru bagi Kabupaten Solok dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat.

“Ini adalah sejarah dan kebanggaan besar bagi kami. Pihak AUI telah melalui proses seleksi yang ketat dalam menilai tokoh-tokoh daerah. Selamat untuk Bupati Solok dan seluruh masyarakat Kabupaten Solok,” ungkap Joni Krisnopel.

Ungkapan Syukur Bupati Solok

Menanggapi penghargaan bergengsi tersebut, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pihak AUI serta seluruh masyarakat Kabupaten Solok.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh masyarakat Solok. Pemerintahan yang baik tidak mungkin berjalan tanpa dukungan rakyat. Ini adalah hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat,” ucap Jon Firman Pandu.

Ia juga menambahkan bahwa penyerahan resmi gelar kehormatan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat di Malaysia.

“Untuk saat ini, sertifikat gelar Dr. (HC) telah diberikan secara langsung oleh pihak AUI. Terima kasih atas dukungan dan doa seluruh masyarakat Kabupaten Solok,” tutupnya.

Akan Dihadiri Tokoh ASEAN

Rencananya, upacara resmi penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa tersebut akan digelar di Malaysia dan dihadiri oleh jajaran akademisi internasional, tokoh politik, serta perwakilan lembaga pemerintahan dari berbagai negara anggota ASEAN. (Rd)

Sumber: Putaran.id

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum