Menu

Mode Gelap

News · 28 Oct 2025 WIB ·

Meluruskan Narasi Keliru Soal Kehadiran Bupati Solok di Rakor ATR/BPN


 Meluruskan Narasi Keliru Soal Kehadiran Bupati Solok di Rakor ATR/BPN Perbesar

Oleh: Syafridoerahman

7.topone.id – Sebuah pemberitaan yang beredar baru-baru ini kembali menimbulkan tafsir yang keliru terkait kehadiran Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor (Linsek) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045), yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Sheraton, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Dalam pemberitaan salah satu media online itu, Bupati Jon Firman Pandu digambarkan seolah tidak peka terhadap persoalan sosial yang tengah dihadapi masyarakatnya. Narasi seperti ini tentu perlu diluruskan agar tidak menimbulkan salah paham, apalagi opini negatif yang bisa mencederai nama baik pribadi Bupati Solok maupun citra Pemerintah Kabupaten Solok secara keseluruhan.

Padahal, kehadiran Jon Firman Pandu di Jakarta murni atas undangan resmi Kementerian ATR/BPN, bersama sejumlah kepala daerah lain seperti Bupati Sekadau, Bupati Agam, dan Bupati Muna, serta pimpinan DPRD dan pihak terkait dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang sedang menyusun arah RTRW daerah masing-masing.

Rakor Linsek RTRW ini merupakan forum strategis nasional. Membahas arah kebijakan tata ruang hingga dua dekade ke depan (2025–2045) bukanlah perkara sepele. Kehadiran kepala daerah dalam forum ini justru menjadi bentuk komitmen dan tanggung jawab terhadap pembangunan berkelanjutan di daerahnya.

Maka jika muncul pertanyaan, “Apakah Rakor itu prioritas?” jawabannya tentu ya, sangat prioritas. Karena yang dibicarakan di sana bukan urusan pribadi, melainkan masa depan pembangunan Kabupaten Solok.

Menjemput Peluang, Bukan Jalan-Jalan

Belakangan muncul pula komentar di media sosial yang menilai Jon Firman Pandu “terlalu sering ke luar daerah” dan “bangga mem-posting kegiatannya di luar kota,” bahkan disertai sindiran dengan tagar #MenjemputKuePembangunanKePusat.

Penilaian seperti ini jelas keliru. Di tengah kondisi APBD Kabupaten Solok yang terbatas dan krisis fiskal yang melanda banyak daerah, lobi ke kementerian adalah langkah realistis dan strategis agar roda pembangunan tetap berputar.

Langkah Bupati Jon Firman Pandu “menjemput bola” ke kementerian bukan untuk pencitraan, tetapi demi memperjuangkan kepentingan masyarakat Solok. Sebab, tanpa dukungan dana dan program dari pemerintah pusat, percepatan pembangunan daerah yang begitu luas seperti Kabupaten Solok hampir mustahil dicapai hanya dengan kekuatan keuangan daerah sendiri.

Transparansi Informasi, Bukan Pencitraan

Unggahan Jon Firman Pandu di media sosial pribadinya sepatutnya tidak dipandang negatif. Justru itu adalah bentuk transparansi publik, memperlihatkan apa yang sedang diperjuangkan pemerintah daerah di tingkat pusat.

Tentu tidak semua unggahan berisi kegiatan kedinasan. Ada juga yang bersifat pribadi, sebagaimana manusia biasa. Namun masyarakat yang bijak tentu bisa membedakan antara aktivitas pribadi dan kinerja publik seorang kepala daerah.

Kolaborasi Adalah Kunci

Jon Firman Pandu berkali-kali menegaskan bahwa dirinya selalu terbuka terhadap kritik, masukan, dan aspirasi masyarakat. Ia pun mengajak semua pihak, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan generasi muda untuk bersinergi dan berkolaborasi membangun Kabupaten Solok dari segala lini.

Kabupaten Solok kaya akan potensi, namun untuk mengoptimalkannya dibutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk dari provinsi dan pemerintah pusat. Karena itu, membangun komunikasi intensif dengan berbagai pihak adalah keniscayaan, bukan pilihan.

Dengan demikian, kehadiran Bupati Jon Firman Pandu di berbagai forum nasional, termasuk Rakor Linsek RTRW, sejatinya merupakan bagian dari ikhtiar besar membangun masa depan Kabupaten Solok yang lebih baik.
Bukan pencitraan, melainkan perjuangan nyata untuk kesejahteraan masyarakat. ***

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum