Menu

Mode Gelap

News · 20 Apr 2023 WIB ·

Wawako Serahkan Santunan ke Petugas Mesjid Agung Al Mukhsinin Kota Solok


 Wawako Serahkan Santunan ke Petugas Mesjid Agung Al Mukhsinin Kota Solok Perbesar

SOLOK KOTA – Wakil Walikota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra, sekaligus Ketua Umum (Ketum) Mesjid Agung Al Muhsinin bersama pengurus lainnya menyerahkan santunan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, kepada petugas keamanan, cleaning service serta juru parkir Mesjid Agung Al Mukhsinin Kota Solok.

Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan di Mesjid Al Mukhsinin, Kamis (20/04/2023), dan dihadiri oleh segenap pengurus Mesjid Agung Al Mukhsinin Kota Solok, petugas keamanan, cleaning service serta juru parkir di mesjid setempat.

Pada kesempatan itu, Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan terima kasih kepada petugas di lingkup Mesjid Al Mukhsinin Kota Solok yang telah melayani jamaah selama 1 bulan penuh, selama Ramadhan 1444 H.

“Semoga kedepan kita bisa perbaiki lagi pelayanan kepada jamaah, sehingga terciptanya susasana ibadah yang aman, nyaman, bersih dan rapi,” harap Ramadhani Kirana Putra.

Selain itu, Wawako Solok juga berpesan agar tetap selalu menjaga, serta meningkatkan pelayanan kepada jamaah yang beribadah di Mesjid Agung Al Mukhsinin Kota Solok. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum