7.topone.id – Komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong percepatan pembangunan daerah kembali ditunjukkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Kamis (16/7/2026), seluruh fraksi menyatakan menerima dan mendukung empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok yang disampaikan Wakil Bupati Solok, H. Candra, sehari sebelumnya. Empat Ranperda yang menjadi pembahasan meliputi pembentukan enam nagari baru di Kecamatan Lembah Gumanti, pembentukan tiga nagari baru di Kecamatan Danau Kembar, Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Meski seluruh fraksi memberikan dukungan terhadap pembahasan lanjutan, berbagai pandangan, kritik, saran, dan masukan konstruktif turut disampaikan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menyempurnakan substansi regulasi yang akan menjadi landasan pembangunan daerah di masa mendatang.

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa pemekaran nagari harus benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta mempercepat pemerataan pembangunan.
Fraksi ini juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau dalam proses pemekaran, di samping perlunya kajian fiskal yang matang, digitalisasi pengelolaan pasar melalui sistem e-Retribusi, revitalisasi pasar rakyat, hingga inventarisasi aset daerah secara menyeluruh.
Senada dengan itu, Fraksi PPP menyoroti pentingnya kesiapan kelembagaan nagari baru, aparatur pemerintahan, batas wilayah, kemampuan fiskal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur nagari.

Dalam pengelolaan pasar rakyat, PPP menekankan perlindungan terhadap pelaku UMKM melalui pasar yang sehat, bersih, nyaman, dan memiliki sistem pengawasan yang baik. Sementara untuk pengelolaan aset daerah, fraksi ini mendorong penerapan sistem inventarisasi berbasis teknologi informasi yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Fraksi PKS mempertanyakan kesiapan administratif dan teknis pemekaran nagari, termasuk aspek pembiayaan, pengelolaan aset, dan tata kelola pemerintahan nagari baru. PKS juga melihat peluang besar pengembangan kawasan pertanian, hortikultura, dan agrowisata yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Pada Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat, PKS mendorong pengelolaan yang profesional dan berpihak kepada UMKM, sedangkan dalam pengelolaan aset daerah diusulkan pengaturan yang lebih tegas mengenai berbagai bentuk pemanfaatan aset.

Fraksi NasDem menilai pemekaran nagari harus didasarkan pada kajian teknis yang komprehensif disertai roadmap pengembangan yang jelas. Keterlibatan seluruh unsur masyarakat serta penghormatan terhadap kearifan lokal menjadi perhatian utama.
Untuk pengelolaan pasar rakyat, NasDem menyoroti pentingnya profesionalisme pengelolaan, sistem retribusi, kebersihan, parkir, hingga akses jalan. Sedangkan terhadap aset daerah, fraksi ini meminta adanya pemetaan aset yang lebih rinci agar pengawasan semakin optimal.
Pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai Nota Penjelasan Bupati telah memenuhi prinsip-prinsip kebijakan fiskal yang sehat, meskipun masih memerlukan penyempurnaan terkait target, prioritas, dan transparansi pelaksanaan. PAN juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

Fraksi Partai Golkar mengingatkan agar proses pemekaran nagari dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan potensi Pendapatan Asli Nagari (PANag), kesiapan perangkat pemerintahan, serta keterlibatan masyarakat.
Golkar juga mendorong perlindungan hak pedagang, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pasar rakyat, percepatan sertifikasi aset daerah, digitalisasi pengelolaan aset, serta pemberian sanksi dan penghargaan dalam pengelolaan aset daerah.
Sementara itu, Fraksi Hanura-PDIP menilai pembentukan nagari baru harus melalui kajian yang matang, memiliki kepastian hukum, dan mampu menjaga keharmonisan masyarakat. Fraksi ini juga meminta komitmen pemerintah dalam merevitalisasi pasar rakyat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan sektor UMKM.
Fraksi Partai Demokrat turut memberikan sejumlah masukan terkait tujuan pemekaran nagari, aspek administrasi, dampak anggaran, prosedur pendirian pasar rakyat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pentingnya pelibatan masyarakat dalam seluruh tahapan pembahasan. Meski demikian, Demokrat juga menyatakan persetujuannya agar seluruh Ranperda dilanjutkan ke pembahasan tingkat Panitia Khusus.

Beragam pandangan yang disampaikan seluruh fraksi menunjukkan bahwa proses legislasi di DPRD Kabupaten Solok berjalan secara dinamis dan partisipatif. Dukungan yang diberikan disertai berbagai masukan diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas, implementatif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menutup jalannya rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Armen Plani, S.AP menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, serta seluruh undangan yang telah mengikuti rapat paripurna.
Ia berharap pembahasan pada tingkat Panitia Khusus nantinya dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Solok.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan, menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Solok yang semakin maju dan berdaya saing. (Rd)











