Menu

Mode Gelap

News · 8 Jan 2026 WIB ·

Walikota Solok Serahkan Dokumen R3P ke BNPB, Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

7.topone.id – Walikota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, bersama Wakil Walikota (Wawako) Solok, H. Suryadi Nurdal, SH, secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Induk dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kota Solok kepada Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, S.Si, Apt, M.Kes, Kamis (08/01/2026).

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), disaksikan jajaran pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota se-Sumbar.

Turut mendampingi Walikota dan Wakil Wali Kota Solok dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Solok Dr. Desmon, Kepala Bapperida Refendi, Kepala Disperkim LH Hanif, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ade Kurniati, Kalaksa BPBP Edrizal, serta Sekretaris Dinas PUPR Dahwirman.

Kegiatan diawali dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Rencana Induk dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten/Kota.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan penanganan bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang melanda Sumbar pada November 2025 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Wawako Solok, Suryadi Nurdal, memaparkan secara langsung substansi dokumen R3P Kota Solok yang telah disusun secara komprehensif sebagai pedoman penanganan pascabencana.

Wawako Solok menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumbar, serta seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada Kota Solok dalam penanganan bencana.

“Kami berharap dukungan ini terus berlanjut agar upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar Suryadi Nurdal.

Selain itu, Wawako Solok juga menekankan pentingnya kelanjutan normalisasi Batang Gawan sebagai salah satu langkah strategis pengendalian banjir.

“Normalisasi Batang Gawan perlu terus dilanjutkan, sehingga ke depan curah hujan yang tinggi tidak lagi menimbulkan banjir di daerah aliran sungai tersebut,” tambahnya.

Usai pemaparan, Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra menandatangani dokumen R3P yang kemudian diserahkan secara simbolis kepada Sekretaris Utama BNPB sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Solok dalam percepatan pemulihan pascabencana.

Dengan diserahkannya dokumen R3P ini, Pemerintah Kota Solok berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat segera direalisasikan secara terintegrasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum