Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 4 Aug 2023 WIB ·

Usulan PAW Peraih Suara Terbanyak Pileg Kabupaten Solok 2019, Renaldo Gusmal Bergulir


 Usulan PAW Peraih Suara Terbanyak Pileg Kabupaten Solok 2019, Renaldo Gusmal Bergulir Perbesar

Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Solok, Renaldo Gusmal, SE

KABUPATEN SOLOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Kamis (03/08/2023) menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, di Gedung DPRD setempat.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra tersebut juga mengumumkan pemberhentian Renaldo Gusmal, SE berdasarkan Surat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Solok Nomor : PAN/04.08/A/K.S/033/V/2023 dengan perihal, Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dalam pengumuman itu, Renaldo Gusmal telah diberhentikan sebagai Anggota PAN Kabupaten Solok, dan PAW-nya sebagai anggota DPRD ditempati oleh Ali Hanafiah.

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, usai paripurna pada media ini mengakui bahwa dirinya telah membacakan surat DPD PAN Kabupaten Solok terkait pengusulan pemberhentian Renaldo Gusmal tersebut sebagai Anggota DPRD Kabupaten Solok.

Dodi Hendra juga mengungkapkan, dalam paripurna itu terjadi dua kali pembacaan surat dari DPD PAN yang ditandatangani oleh M. Algazali selaku Ketua DPD dan Ivoni Munir selaku Sekretaris DPD PAN Kabupaten Solok.

“Dalam pembacaan pertama, Anggota DPRD Kabupaten Solok Zamroni interupsi, dan mempertanyakan anggota DPRD yang diberhentikan sekaligus meyakinkan bahwa di DPRD Kabupaten Solok tidak ada yang bernama Renaldo Gusmal, S.Ag,” ungkap Dodi Hendra.

Akibat interupsi itu, imbuhnya, Anggota DPRD Aurizal mengambil surat DPD PAN Kabupaten Solok tersebut, dan silang 5 menit nama Renaldo Gusmal, S.Ag sudah berubah menjadi Renaldo, SE. Anehnya lagi, orang yang menandatangani surat tersebut tidak tampak di DPRD, bahkan tidak menghadiri sidang paripurna dan memimpin rapat bersama saya.

Dikutip dari Patronnews.co.id, Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Solok, Defil, SE, mengakui bahwa KPU sudah menerima surat dari DPD PAN Kabupaten Solok. Menurutnya, setelah surat tersebut diterima, KPU Kabupaten Solok akan melakukan verifikasi dan membuka kembali data hasil Pileg DPRD Kabupaten Solok dari Dapil 1 yang diraih PAN tersebut.

“Beberapa waktu lalu, kita baru saja melaksanakan proses PAW dari Partai Demokrat. Prosesnya dimulai dengan pengajuan dari pihak partai. Lalu, KPU akan melakukan verifikasi data dan administrasi. Setelah selesai, kemudian hasilnya diserahkan ke DPRD Kabupaten Solok untuk digelar paripurna,” papar Defil.

Selanjutnya, lanjut Defil, hasil sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok akan diserahkan ke Gubernur Sumbar melalui Bupati Solok. Setelah itu, dilakukan pelantikan Anggota PAW sisa masa jabatan 2019-2024.

“Dari proses verifikasi data dan verifikasi administrasi nanti akan nampak hasilnya. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, baik secara hak maupun administrasi bisa menempuh jalur hukum. Seperti gugatan ke mahkamah partai, maupun ke pengadilan negeri. Jika ada gugatan, proses di KPU akan menunggu keputusan inkrah dari pengadilan maupun mahkamah partai,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi PAN Renaldo Gusmal, SE mengatakan bahwa dirinya siap di-PAW karena telah memutuskan pindah ke partai lain, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Putra mantan Bupati Solok dua periode, Dr. Gusmal, SE, MM Dt Rajo Lelo tersebut mengakui bahwa dirinya segera melakukan upaya hukum ke mahkamah partai (PAN) dan Pengadilan Negeri Kotobaru, jika ada hak-haknya yang diganggu. Apalagi jika PAW tersebut dilakukan sebelum DCT diumumkan oleh KPU.

“Saya mundur dari PAN karena tidak diajukan menjadi Bacaleg oleh PAN. Kemudian pindah ke PPP. Terkait proses PAW, tentu saja saya siap dengan konsekuensi, tapi ada proses dan mekanisme yang harus dijalani. Jika prosesnya tidak sesuai, tentu saja saya siap menempuh upaya hukum. Apalagi jika PAW tersebut dilakukan sebelum DCT diumumkan oleh KPU,” ucap Renaldo Gusmal.

Diketahui, pada Pileg DPRD Kabupaten Solok 17 April 2019 lalu, Renaldo Gusmal, SE peraih suara terbanyak dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok, dengan 4.020 suara dari PAN di Dapil 1 (Gunung Talang, Kubung, X Koto Sungai Lasi) Kabupaten Solok.

Hasil itu, turut mengantarkan PAN sebagai peraih suara terbanyak kedua dengan meraih 28.032 suara, setelah Partai Gerindra yang meraih 29.596 suara. Peraih suara terbanyak ketiga diraih Partai Demokrat yang meraup 21.510 suara.

Berkat 4.020 suara dari Renaldo, PAN dari Dapil 1 meraih 8.960 suara dan berhak atas dua kursi di DPRD Kabupaten Solok 2019-2024. Satu kursi lainnya menjadi milik Aurizal, S.Pd peraih suara terbanyak kedua, yang meraih 1.093 suara.

Peraih suara terbanyak ketiga ditempati Dasril, S.Ag dengan 933 suara. Kemudian Ali Hanafiah 883 suara, Yusri Randu 584 suara, Novendri 269 suara, Marliusna Jamin 145 suara, Fatmawelly, SH 99 suara, Joni Afrizal Zamri, SP 87 suara, Restia Dewi, S.Pd.I 77 suara dan Wilmasni 50 suara. Sementara pemilih yang mencoblos PAN di Dapil 1 sebanyak 720 suara.

Dari hasil tersebut, posisinya sebagai Bendahara DPD PAN Kabupaten Solok, sekaligus PAN meraih suara terbanyak kedua se-Kabupaten Solok, Renaldo Gusmal, SE kemudian diamanahkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok 2019-2024.

Namun, hasil Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020, yang mengantarkan Ketua DPP PAN Capt. Epyardi Asda, M.Mar Sutan Majo Lelo dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok Jon Firman Pandu, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok, mengubah peta politik Kabupaten Solok. Setelah majunya Ketua DPRD Jon Firman Pandu, SH di Pilkada 9 Desember 2020, Renaldo Gusmal, SE diamanahkan sebagai Plt. Ketua DPRD Kabupaten Solok.

“Kemenangan” Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu di Mahkamah Konstitusi, mengalahkan Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, Desra Ediwan Anantanur-Adli dan Iriadi Datuak Tumanggung-Agus Syahdeman, membuat Renaldo Gusmal harus “turun kasta”.

Posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok digantikan Ivoni Munir, S.Farm, Apt pada Selasa, 30 Maret 2021. Hanya kurang dari sebulan dari pelantikan Capt. Epyardi Asda, M.Mar Sutan Majo Lelo dan Jon Firman Pandu, SH sebagai Bupati Solok periode 2021-2025, pada 26 April 2021.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Solok Ivoni Munir, S. Farm, Apt, membenarkan adanya proses PAW terhadap Renaldo Gusmal. Menurutnya, Renaldo Gusmal sebelumnya sudah mengajukan surat pengunduran diri ke DPD PAN Kabupaten Solok. Ivoni Munir juga mengakui bahwa sebelumnya Renaldo Gusmal tidak lolos dalam seleksi Bacaleg di PAN oleh Komisi Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Kabupaten Solok. Sehingga, Renaldo Gusmal memilih mundur dari PAN dan maju di partai lain.

“Prosesnya kini sedang berjalan. Surat-menyurat sudah kita serahkan ke DPRD Kabupaten Solok dan KPU Kabupaten Solok. PAW ini diproses karena Renaldo mengundurkan diri dari PAN dan beliau tidak lolos seleksi di penjaringan Bacaleg PAN. Sehingga, mencalonkan diri di partai lain,” terangnya.

Terkait penunjukan Ali Hanafiah sebagai PAW Renaldo, Ivoni Munir menyatakan hal itu karena peraih suara terbanyak ketiga, Dasril, S.Ag telah dipecat dari PAN. Ia menyebut, alasan pemecatan Dasril karena yang bersangkutan tidak aktif di kepengurusan PAN dan ada indikasi menjadi kader partai lain.

“Karena di Dapil 1 itu PAN mendapatkan dua kursi, maka yang menjadi PAW semestinya peraih suara terbanyak ketiga yakni Pak Dasril. Namun, Pak Dasril sudah dipecat dari PAN, dimana yang bersangkutan tidak aktif di kepengurusan PAN dan ada indikasi menjadi kader partai lain,” pungkasnya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 548 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Topsumbar Raih Penghargaan KPID Award 2024, Hanny Tanjung: Kado Indah HUT ke-8

11 December 2024 - 15:01 WIB

Kader Gerindra Dodi Hendra Sebut Akan Bangun Dapur Umum Makan Siang Gratis Pertama di Kabupaten Solok

11 December 2024 - 13:21 WIB

JFP-Candra Bentuk Tim Transisi Wujud Gerak Cepat untuk Solok Lebih Baik

10 December 2024 - 06:06 WIB

Walikota Solok Buka Acara Lokakarya 7 Angkatan 11 Pendidikan Guru Penggerak Kota Solok Tahun 2024

8 December 2024 - 21:40 WIB

Mega Sport MTB Event Fun dan Adventure Memeriahkan HUT Kota Solok ke-54

8 December 2024 - 20:22 WIB

Bupati Solok Terpilih Hadiri Undangan Syukuran Masyarakat Nagari Selayo

7 December 2024 - 16:38 WIB

Trending di News