Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH sekaligus Calon Bupati Solok 2024-2029
7.topone.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Solok pada Pemilihan Umum (Pemilu) 27 November 2024 mendatang, tiga (3) nama sudah mulai mengerucut untuk menjadi Bupati Solok 2024-2029.
Ke-3 nama tersebut kerap diperbincangkan oleh tokoh-tokoh politik maupun masyarakat Kabupaten Solok baik yang di ranah maupun di perantauan. Ke-3 nama tersebut yaitu H. Budi Satriadi, SKM, MM, Emiko dan Jon Firman Pandu.
Dari ke-3 Bakal Calon Kepala Daerah (Balon Kada) Kabupaten Solok tersebut, tokoh-tokoh politik serta masyarakat daerah setempat sudah membaca dan memperbincangkan kelebihan dan kekurangan para kandidat itu.
Begitu juga dari 3 Balon Kada Kabupaten Solok itu, dari informasi yang dihimpun oleh media ini dimana Jon Firman Pandu yang sekarang menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Solok, digadang-gadangkan dan diprediksi akan memenangkan Pilkada Kabupaten Solok 2024 tersebut.
Dengan tetap mengunjungi masyarakat yang berada di 74 nagari, 14 kecamatan di Kabupaten Solok itu 3 tahun belakangan ini, Jon Firman Pandu juga terus menjalin jembatan hati dengan seluruh unsur masyarakat di setiap nagari.
Bagi Jon Firman Pandu, apa yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok selama 3 tahun kepemimpinan Asda-Pandu, dirinya juga merupakan bagian dari pembangunan itu.
“Apapun program yang dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten Solok selama kepemimpinan Pak Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu, tentunya Jon Firman adalah bagian yang ikut andil dalam eksekusi pembangunan dari aspirasi masyarakat Kabupaten Solok,” kata Jon Firman Pandu saat ditemui media ini di kediaman pribadinya di Solok beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Jon Firman Pandu menyebutkan bahwa dirinya akan tetap bersama masyarakat Kabupaten Solok, tanpa ada yang dibeda-bedakan karena membangun Daerah Kabupaten Solok yang sangat luas tersebut tidak bisa hanya dengan satu orang bupati, ataupun wakil bupati.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Solok itu juga berharap pada masyarakat, agar jangan mudah terprovokasi dan terpengaruh dengan cara-cara politik dari orang-orang yang tidak punya niat untuk kemajuan Kabupaten Solok tersebut.
Sebagai ketua partai, dirinya juga mengungkapkan bahwa hubungannya dengan seluruh pengurus Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Solok sangat baik-baik saja. Bahkan ia juga menyebutkan, menghadapi Pilkada Kabupaten Solok 2024 itu dirinya tetap berkonsulidasi dengan pengurus partai lainnya.
“Kita harus memberi contoh pada masyarakat kita. Jangan ada lagi ketidaknyamanan pada siapapun di Kabupaten Solok ini. Masyarakat saat ini butuh pemimpin bukan hanya sekedar bupati, untuk itu mari bersama membangun Kabupaten Solok ini,” tutupnya.
Profil Wakil Bupati Solok, Sekaligus Calon Bupati Solok periode 2024-2029, Jon Firman Pandu, SH (JFP)
Nama : Jon Firman Pandu, SH
Tempat/Tanggal Lahir : Koto Laweh/01 Maret 1979
Partai Politik : Gerindra
Istri : Kurniati
Riwayat Pendidikan
– SD Negeri Cipete Utara 012 Pagi Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (1986—1992)
– SMP Negeri 1 Pamulang Kabupaten Tangerang (1992—1995)
– Program Studi Akomodasi Perhotelan SMK Swasta Puspita Bangsa Ciputat (1995—1998)
– D-3 Perhotelan Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti Jakarta (1998, tidak tamat)
– S1 Ilmu Hukum STIH Putri Maharaja Payakumbuh (2016-2020)
Riwayat Organisasi
– Ketua DPC GRIB Kabupaten Solok (2013)
– Bendahara DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Solok (2012—2017)
– Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Solok (2017— sekarang)
Riwayat Pekerjaan
– Anggota DPRD Kabupaten Solok (2014—2019)
– Ketua DPRD Kabupaten Solok (2019—2020)
– Wakil Bupati Solok (2021— 2024). (Rd)











