Menu

Mode Gelap

News · 7 Dec 2022 WIB ·

THL Pemda Kabupaten Solok Dinilai Lecehkan Marwah Lembaga DPRD


 THL Pemda Kabupaten Solok Dinilai Lecehkan Marwah Lembaga DPRD Perbesar

Gedung DPRD Kabupaten Solok 

KABUPATEN SOLOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sering disebut dengan lembaga terhormat, dimana lembaga itu tentunya membicarakan aturan dan regulasi oleh wakil-wakil rakyat (Orang pilihan) yang notabenenya dalam konteks memperjuangkan aspirasi rakyat.

Namun lembaga terhormat itu tidak ditemukan pada DPRD Kabupaten Solok, dimana anggota DPRD Kabupaten Solok (Dewan Terhormat) ini sering disebut dalam beberapa pemberitaan belakangan ini sebagai oknum.

Seperti diketahui, kepala daerah gubernur, bupati ataupun walikota menyebut atau memanggil dengan dewan terhormat. Namun mirisnya di Kabupaten Solok Anggota DPRD Kabupaten Solok sering disebut sebagai oknum, walaupun dalam pemberitaan itu sasarannya tidak jelas.

“DPRD Kabupaten Solok saat ini memang tak ada rasa malu, dan tidak bermarwah lagi. Siapapun tidak ada alasan untuk menyebut anggota dewan terhormat di DPRD Kabupaten Solok itu sebagai oknum,” kata tokoh masyarakat Nagari Dilam, Rabu (07/12/2022), saat memberikan tanggapannya melalui media ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, itu pelecehan terhadap lembaga, kecuali anggota DPRD itu melakukan tindakan asusila ataupun tindakan pidana lainnya, yang bisa mencoreng nama baik ataupun marwah dari lembaga tempat dia memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah pemilihannya (Dapil) itu.

“DPRD ini juga adalah lembaga kehormatan daerah, jadi kalau DPRD ditempati oleh orang-orang yang tidak bermoral seperti yang disebut oknum dalam pemberitaan, artinya lembaga tersebut juga mencerminkan bahwa masyarakat Kabupaten Solok juga tidak bermoral,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan PPP (DPRD) Kabupaten Solok DR Dendi, S. Ag pada media ini menyebutkan bahwa dirinya telah mengantongi identitas pemberita yang menyebut Anggota DPRD Kabupaten Solok sebagai oknum.

“Orang yang menyebut Anggota DPRD Kabupaten Solok sebagai oknum itu ternyata bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok, dan THL itu orang terdekat juga dengan Bupati Solok Epiyardi Asda,” sebut Dendi.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok itu juga mengungkapkan bahwa THL tersebut dulunya adalah tim sukses Pasangan Calon Bupati, dan Wakil Bupati Solok Asda-Pandu. Selain THL dia juga berprofesi sebagai wartawan.

“Ini akan kita bahas di DPRD, kapan perlu kita akan panggil THL tersebut,” pungkasnya. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 611 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum