Menu

Mode Gelap

News · 30 Sep 2024 WIB ·

Pemkab Solok Jumpa Pers Pasca Evakuasi Korban Longsor Tambang Emas Bukik Akok


 Pemkab Solok Jumpa Pers Pasca Evakuasi Korban Longsor Tambang Emas Bukik Akok Perbesar

7.topone.id – Pasca evakuasi terhadap korban longsor tambang emas di Jorong Bukik Akok, Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menggelar jumpa pers, Senin (30/09/2024).

Jumpa pers tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Solok dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok, Dr. Drs Akbar Ali, AP, M.Si yang didampingi oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, BPBD Kabupaten Solok dan instansi terkait lainnya.

Sebelumnya, telah terjadi longsor di tambang emas di Jorong Bukik Akok, Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti pada Kamis, 26 September 2024 lalu sekira pukul 17.00 WIB. Mendapat informasi terkait adanya korban longsor tersebut, Jumat 27 September 2024, Pemkab Solok langsung menurunkan tim untuk evakuasi.

Dalam jumpa pers tersebut, Pjs Bupati Solok Akbar Ali menjelaskan bahwa ada 24 nama korban tambang emas di Bukik Akok tersebut. Disebutkannya, berdasarkan informasi dari posko evakuasi, sebanyak 13 orang meninggal dunia,11 orang luka berat dan ringan.

“Korban jiwa akibat longsornya tambang emas di Jorong Bukik Akok, Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti pada Kamis, 26 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB tersebut bukan hanya berasal dari Kabupaten Solok namun juga ada warga Kabupaten Solok Selatan,” ungkap Akbar Ali.

Dijelaskannya, evakuasi korban longsor tambang emas itu dilakukan BPBD, Dinkes Kabupaten Solok, Dinkes Sumbar, Polri, TNI, relawan dan masyarakat setempat. Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa untuk mencapai lokasi kejadian, membutuhkan waktu sekira 5-6 jam.

“Disamping jarak tempuh yang jauh, juga medannya cukup berat yang terletak di tengah hutan belantara,” ungkapnya lagi.

Akbar Ali juga menyebutkan bahwa tim yang diturunkan seperti, BPBD dan Dinkes Kabupaten Solok menurunkan lebih kurang 10 armada ambulance untuk proses evakuasi serta pelayanan terhadap para korban.

Selain itu Kominfo, Dinas Sosial, Satpol PP, Palang Merah Indonesia, ORARI, Tim Kecamatan Hiliran Gumanti, Tim Nagari Sungai Abu, Relawan Kebencanaan turut serta bahu membahu dalam memberikan bantuan dan pelayanan terhadap korban bencana tersebut.

“Untuk korban selamat dirawat di RSUD Arosuka, dan biaya perawatan mereka digratiskan oleh Pemkab Solok dan hal tersebut juga dikomunikasikan bersama Gubernur Sumbar sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap kejadian ini,” tutupnya.

Berikut 13 Data Korban yang Meninggal Dunia ;

Saipul Jamil (36) warga Talang Timur, Desriwandi (47) warga Talang Barat, Donis Purba (30) warga Panasahan, Yedrimen (44) warga Talang Barat, Yusrisal (44) warga Taratak, DamaIlham (26) warga Panasahan, Zil (37) warga Solok Selatan, Indras (18) warga Solok Selatan, Gusri Ramadansyah (44) warga Panasahan, Amra (29) warga Surian, Zakir (26) warga Taratak Batu Salimpek, Herman Doni (36) warga Padang Aro Solsel, Sugeng Prayitno (48) warga Panasahan.

Sementara 11 orang lainnya yang menderita luka-luka ;

Surtianto (Sariak Alahan Tigo), Agus Salim Rahmad (Sariak Alahan Tigo), Syariat Effendi (Sangir, Solsel), Rahul Rahman Ibrahim (Salimpek), Rezky Ardiko Putra (Sungai Dareh Silanjai), Hendika Septiadi (Sungai Dareh Silanjai), Yandri Nova (Panasahan), Zulmadinir (Panasahan), Musrianto (Pekonina, Solsel), David Yulianto (Salimpek), Khairul Yasri alis Kaliang (Sungai Kaluang). (Rd)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum