Menu

Mode Gelap

Pemerintah · 29 Apr 2024 WIB ·

Pembinaan Teknis Standar Re-Akreditasi Laboratorium Kesehatan di Kota Solok


 Pembinaan Teknis Standar Re-Akreditasi Laboratorium Kesehatan di Kota Solok Perbesar

7.topone.id – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Solok sebagai pelaksana teknis daerah di bawah Dinas Kesehatan Kota Solok, telah siap untuk melakukan proses akreditasi sesuai dengan standar Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka menjamin mutu pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Dinas Kesehatan Kota Solok, dilakukan pembinaan teknis standar re-akreditasi laboratorium se-Kota Solok di aula dr. H. Umar Ismail Rivai, M.Kes Dinas Kesehatan Kota Solok. Kegiatan ini berlangsung pada Senin dan Selasa, 29-30 April 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Dr. Ns. Elvi Rosanti, S.Kep, M.Kes membuka kegiatan ini dengan didampingi oleh Kepala Bidang PSDK Emil Reza Razali, S.Si, Apt, M.Farm, Sub Koordinator Yankes Indrayani, A.Md, Keb, SKM, serta staf.

“Akreditasi laboratorium adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh badan independen yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan kepada laboratorium kesehatan, yang telah memenuhi standar yang telah ditentukan,” kata Elvi Rosanti.

Disampaikannya, tujuan dari akreditasi ini adalah untuk memberikan pengakuan kembali kepada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Solok, agar dapat mempertahankan tingkat pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain itu, imbuhnya, memberikan jaminan kepada petugas laboratorium di UPTD Laboratorium di Kota Solok bahwa semua fasilitas, tenaga, dan lingkungan yang diperlukan senantiasa memenuhi standar, sehingga selalu mendukung pelayanan laboratorium yang baik.

Sebanyak 43 orang peserta mengikuti pembinaan melalui Daring, bersama narasumber dr. Srilaning Driyah, Sp. PK, M.Si, Med, dan Danu Suwandana Saputra, SKM dari Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.

Salah satu narasumber menjelaskan bahwa standar akreditasi laboratorium kesehatan mempunyai beberapa standar yang sudah diperbaharui sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2022.

Standar tersebut meliputi sasaran keselamatan pasien, tata kelola kepemimpinan, manajemen informasi, kualifikasi dan kompetensi SDM, manajemen fasilitas dan keselamatan, pengendalian mutu, serta program prioritas nasional.

Peserta dari kegiatan pembinaan ini berasal dari UPTD Labkesda Kota Solok dan laboratorium swasta, yakni Laboratorium Mitra Annisa, Klinik Pattimura. Kemudian Laboratorium Linda, Laboratorium Medika, RST Solok, RSIA Permata Bunda, RSIA Ananda, dan UPTD PMI Kota Solok. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum