Menu

Mode Gelap

News · 15 Feb 2023 WIB ·

Musrenbang Kecamatan Lubuk Sikarah Bahas 14 Usulan Umum dan 20 Usulan Khusus


 Musrenbang Kecamatan Lubuk Sikarah Bahas 14 Usulan Umum dan 20 Usulan Khusus Perbesar

SOLOK KOTA – Wakil Walikota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra, membuka secara resmi Musyarahah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024, Tingkat Kecamatan Lubuk Sikarah, di aula Kantor Camat Lubuk Sikarah Kota Solok, Rabu (15/2/2023).

Turut hadir, Anggota DPRD Kota Solok Wazadly, Kapolsek Kota Solok, Sekretaris Bappeda Kota Solok Lusya Adelina, Camat Lubuk Sikarah Elsye Desilina, OPD terkait, Lurah se-Kecamatan Lubuk Sikarah, LPMK dan seluruh perwakilan unsur masyarakat se-Kecamatan Lubuk Sikarah.

Dalam laporannya, Camat Lubuk Sikarah Elsye Desilina menyampaikan usulan yang dibahas dalam Musrenbang kali ini sebanyak 14 usulan umum. Masing-masing terdiri dari 2 usulan per Kelurahan serta 20 usulan khusus yang merupakan yang merupakan hasil Musrebang Kelurahan se-Kecamatan Lubuk Sikarah.

“Nantinya usulan ini akan dibawa ke Musrenbang tingkat kota, dan akan bersaing dengan usulan dari kelurahan lainnya, kita tidak lagi memandang usulan dari mana tetapi lebih memandang pada prioritas programnya,” lanjut Elsye.

Dalam sambutannya, Wawako Solok menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan bentuk komitmen bersama mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan sampai ke tingkat Kota dalam merumuskan pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program, dan kegiatan Kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan pada tahun anggaran berikutnya,” sebut Ramadhani Kirana Putra.

Hasil dari Musrenbang tingkat Kecamatan tersebut, Wawako Solok meminta kepada OPD terkait untuk dapat meninjau ke lapangan atas usulan pembangunan. Selanjutnya diakomodir menjadi bahan kerja dalam forum OPD, yang kemudian akan ditetapkan pada Musrenbang RKPD Kota Tahun 2024.

“Melalui Musrenbang Kecamatan ini, kita berharap rencana pembangunan dapat ditampung dan dirumuskan. Sekaligus dicarikan alternatif pemecahan masalah berupa program dan kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi, dan menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di tahun 2024 nantinya,” tutupnya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum