Menu

Mode Gelap

News · 21 Dec 2022 WIB ·

Ketua Kwarcab Lantik Saka Kalpataru DLH Kota Solok Masa Bakti 2022-2027


 Ketua Kwarcab Lantik Saka Kalpataru DLH Kota Solok Masa Bakti 2022-2027 Perbesar

SOLOK KOTA – Sebelum melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Tahun 2022, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Solok melantik Pengurus Satuan Karya (Saka) Kalpataru yang bergerak dalam lingkungan hidup periode 2022-2027. Pelantikan itu dilaksanakan di Aula SMPN 5 Kota Solok, Rabu pagi (21/12/2022).

Diketahui, Pramuka Kota Solok melaksanakan pembentukan Saka Kalpataru itu adalah yang pertama kali, dan pelantikan Saka Kalpataru tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Kwarcab Kota Solok, Kak Ramadhani Kirana Putra.

Acara Pelantikan Saka Kalpataru itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Kwartir Ranting, Korp Pelatih, Ka.Mabigus, Utusan Saka yang ada di Kota Solok serta Pembina Gugus Depan se-Kota Solok.

“Kami ucapkan terima kasih atas ide gagasan, dan inisiatif Keluarga besar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berinisiasi untuk membentuk Saka Kalpataru di lingkungan DLH Kota Solok,” kata Ramadhani Kirana Putra.

Disampaikannya, Saka Kalpataru merupakan sebuah Gerakan Pramuka akan cinta lingkungan hidup. Semoga dengan adannya Saka Kalpataru ini akan menambah instrument kita yang ada di kota ini, sebagaimana cita-cita kita bersama akan cinta lingkungan hidup, peduli dengan lungkungan hidup.

“Semoga ini merupakan satu indikator untuk mendukung kerja-kerja Pemerintah Kota (Pemko) kita, untuk menghidukan lingkungan hidup yang lebih berkualitas, nyaman, bersih serta lingkungan yang selalu bisa berdampingan dengan kita sebagai manusia yang yang hidup di bumi ini,” harapnya.

Mudah-mudahan, lanjutnya, Saka Kalpataru bisa berkontribusi membantu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang di Dinas Lingkungan Hidup, serta meningkatkan cinta lingkungan hidup dari generasi muda serta secara umum, kepada warga kota solok yang kita cintai.

Adapun yang dilantik sebagai Pengurus Cabang Pengcab Saka Kalpataru yaitu Sekrataris DLH Kota Solok, Sisvamedi menjadi Pimpinan Cabang Saka Pramuka Kalpataru. Wakil Ketua Jefri Hariyanto, Sekretaris Aznil Zaini, Bendahara Nelli Amrianis

Bidang Krida 3R ( Reduce, Reuse, Recycle) Koordinator Dahwirman, Anggota Nelli Amrianism, Forget Siswanto, Edo Nofriadi, Ovi Oktaviani dan Nelli Hidayati.

Krida Perubahan Iklim Koordinator Feldy Jumairi, Dicky Iswara, Dani Satria, Yuskarni Hasibuan, Rozalinda dan Fahmi Rahmadhana.

Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati Koordinator Arif Ferdian, Anggota Wati Hatimah, Eriflan Doris, Teti Anggrani, Iftitahul Fajriyah, Joko Endar Prayogi.

Pamon Saka Koordinator Satria Arjuna Anggota Harmonis dan Neneng Handayani.

Saka Pramuka Kalpataru secara Nasional telah berdiri sejak 5 Desember 2013, yang masa kepengurusannya selalu berganti setiap lima tahun sekali. Setelah pelantikan kepengurusan, selanjutnya akan dilakukan pelantikan anggota dari Saka Pramuka Kalpataru.

Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Nomor : 170.A Tahun 2008 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka dan Surat Keputusan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 148 Tahun 2014 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Kalpataru. (Rd/Rls)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum