Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Mar 2023 WIB ·

Karyawan Jual Aset, Direktur PDAM Kabupaten Solok Ungkap Sudah Berikan Sanksi Tegas


 Karyawan Jual Aset, Direktur PDAM Kabupaten Solok Ungkap Sudah Berikan Sanksi Tegas Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan bagi karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten, Direktur PDAM Kabupaten Solok Febri Fauza, S.Pt, MM telah memberikan sanksi tegas terhadap sembilan (9) orang karyawan yang telah diduga melakukan penjualan terhadap aset milik PDAM tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur PDAM Kabupaten Solok Febri Fauza, saat dihubungi oleh media ini melalui handphone pribadinya, Senin (20/03/2023).

“Benar permasalahan terhadap persoalan tersebut telah selesai. Kesembilan karyawan tersebut telah kita berikan sanksi tegas,” kata Febri Fauza.

Bagi yang ada jabatan, dilanjutkan Febri Fauza, kita copot jabatannya dan bagi yang tidak ada jabatan tetap kita berikan sanksi tegas sesuai aturan di PDAM.

“Kemudian ke-9 karyawan yang telah mengakui kesalahannya tersebut diminta untuk mengganti kerugian PDAM, dan pihak PDAM telah mencabut pengaduan di Polsek Kubung,” ungkapnya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serap Aspirasi, Wabup Solok Jon Firman Pandu Kunjungi Nagari Koto Sani

11 February 2025 - 13:35 WIB

HUT ke-17 Gerindra Kabupaten Solok Momentum Kebersamaan dan Harapan Baru

11 February 2025 - 09:35 WIB

Sejarah Baru Politik Kabupaten Solok, Bupati Pertahana dan Terpilih Bertemu Sebelum Pelantikan

11 February 2025 - 04:42 WIB

DPC Gerindra Kabupaten Solok Meriahkan HUT ke-17 dengan Lomba Nyanyi dan Silaturahmi

10 February 2025 - 20:15 WIB

Pejabat Baru Dilantik, Pemkab Solok Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

10 February 2025 - 10:55 WIB

TPID Kabupaten Solok Monitoring Pasokan Pangan di Lembah dan Hiliran Gumanti

6 February 2025 - 19:30 WIB

Trending di Advertorial