Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Mar 2023 WIB ·

Karyawan Jual Aset, Direktur PDAM Kabupaten Solok Ungkap Sudah Berikan Sanksi Tegas


 Karyawan Jual Aset, Direktur PDAM Kabupaten Solok Ungkap Sudah Berikan Sanksi Tegas Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan bagi karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten, Direktur PDAM Kabupaten Solok Febri Fauza, S.Pt, MM telah memberikan sanksi tegas terhadap sembilan (9) orang karyawan yang telah diduga melakukan penjualan terhadap aset milik PDAM tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur PDAM Kabupaten Solok Febri Fauza, saat dihubungi oleh media ini melalui handphone pribadinya, Senin (20/03/2023).

“Benar permasalahan terhadap persoalan tersebut telah selesai. Kesembilan karyawan tersebut telah kita berikan sanksi tegas,” kata Febri Fauza.

Bagi yang ada jabatan, dilanjutkan Febri Fauza, kita copot jabatannya dan bagi yang tidak ada jabatan tetap kita berikan sanksi tegas sesuai aturan di PDAM.

“Kemudian ke-9 karyawan yang telah mengakui kesalahannya tersebut diminta untuk mengganti kerugian PDAM, dan pihak PDAM telah mencabut pengaduan di Polsek Kubung,” ungkapnya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terdepan di Sumbar, Disperindag Kabupaten Solok Raih 100 Persen Realisasi Inpres Koperasi Merah Putih

19 May 2025 - 07:51 WIB

Koperasi Merah Putih Harapan Ekonomi Desa yang Terancam oleh Nepotisme

17 May 2025 - 22:38 WIB

Ganti Mesin Rusak, Saatnya Bupati Solok Tunjukkan Keberanian

10 May 2025 - 07:02 WIB

Pemerintah Dorong Pembangunan Jalur Alternatif Aie Dingin, Solusi Permanen Atasi Longsor dan Tingkatkan Ekonomi Daerah

8 May 2025 - 19:57 WIB

Wujudkan Pemerintahan Responsif dan Melayani, Pemkab Solok Launching Layanan Pengaduan Digital Lapor Pak Bupati JFP

8 May 2025 - 19:38 WIB

Kabupaten Solok Siap Menjadi Destinasi Wisata Halal Berbasis Digital

7 May 2025 - 19:40 WIB

Trending di Advertorial