Menu

Mode Gelap

News · 9 Jul 2025 WIB ·

Kabupaten Solok Bersiap Menjadi Tuan Rumah KBSS ke-21: Lebih dari 5.000 Pecinta Vespa Akan Serbu Alahan Panjang


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

7.topone.id – Kabupaten Solok resmi ditunjuk sebagai tuan rumah perhelatan akbar Kumpul Bareng Scooter Sumatera (KBSS) ke-21, yang akan digelar pada 29 hingga 31 Agustus 2025 di kawasan wisata unggulan Alahan Panjang. Event tahunan ini diperkirakan akan menyedot perhatian lebih dari 5.000 pecinta Vespa dari berbagai komunitas scooter se-Sumatera.

Ajang silaturahmi para scooterist ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Solok, yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, dalam pertemuan bersama panitia dan stakeholder pariwisata di Rumah Dinas Wakil Bupati, Rabu (09/7/2025).

“Ini bukan sekadar ajang pecinta scooter berkumpul, tapi juga momentum strategis untuk memperkenalkan potensi wisata, budaya, dan kuliner Solok ke audiens yang lebih luas,” ujar Wabup Candra.

Pemerintah daerah akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari OPD teknis, camat, wali nagari, hingga pelaku UMKM lokal, dalam menyukseskan kegiatan yang digadang-gadang menjadi salah satu event pariwisata unggulan Sumbar tahun 2025.

Zona Seru dan Atraksi Menarik di KBSS 2025

Mengambil tempat di Alahan Panjang Resort, panitia akan membagi area utama menjadi beberapa zona, antara lain:

– Zona Tiket dan Pintu Masuk

– Zona Kontes Vespa dan Panggung Hiburan

– Zona UMKM dan Kuliner Lokal

– Zona Komunitas Scooter

Acara ini tak hanya akan diramaikan oleh parade dan kontes Vespa, namun juga akan dimeriahkan dengan bakti sosial, pameran kuliner khas Solok, oleh-oleh lokal, serta hiburan malam spesial yang menghadirkan Orkes Taman Bunga pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Sinergi Pemerintah dan Komunitas Scooter

Bayu, perwakilan dari event organizer, mengungkapkan apresiasi atas dukungan dari Pemkab Solok.

“Kami sangat terbantu dengan support dari pemerintah daerah. InsyaAllah KBSS ke-21 akan jadi ruang silaturahmi, ekspresi kreativitas, dan promosi pariwisata yang luar biasa,” ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok, Armen, menambahkan bahwa pihaknya akan menyiapkan kegiatan pendukung seperti gerakan bersih lokasi, doorprize menarik, serta promosi digital untuk memperluas gaung acara ini.

Dampak Positif untuk Ekonomi Lokal

Ketua Panitia KBSS ke-21, Fernandes, berharap event ini tak hanya sukses secara penyelenggaraan, tetapi juga membawa manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin KBSS ini jadi ajang pemersatu dan penggerak ekonomi rakyat. UMKM harus siap menyambut peluang ini, dan warga Solok harus tampil dengan keramahan yang jadi ciri khas kita,” kata Wabup Candra.

Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat, Kabupaten Solok siap menjadi pusat perhatian para scooter mania se-Sumatera.

Solok di Mata Sumatera

KBSS ke-21 bukan hanya pesta otomotif, melainkan juga ajang promosi yang menunjukkan wajah ramah, kreatif, dan komunal dari Kabupaten Solok. Jika sukses, acara ini diyakini akan memperkuat posisi Solok sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Barat.

“Ini momen kita unjuk diri. KBSS 2025 akan jadi panggung besar bagi Solok,” tutup Wabup Candra penuh optimisme. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum