Menu

Mode Gelap

News · 16 Oct 2024 WIB ·

Jamin Mutu Pelayanan, UPTD LABKESDA Kota Solok Jalani Akreditasi Kedua Secara Daring dan Luring


 Jamin Mutu Pelayanan, UPTD LABKESDA Kota Solok Jalani Akreditasi Kedua Secara Daring dan Luring Perbesar

7.topone.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) Kota Solok, yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solok kembali menjalani proses akreditasi kedua, untuk menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat. Akreditasi ini berlangsung pada 16-18 Oktober 2024, dengan mekanisme daring dan luring.

Tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Seluruh Indonesia (LASKESI) diwakili oleh dr. Tuti Suhartati, M.Biomed, dan dr. Eugeny Aulia Hassan Basri, SpPK.

Kegiatan akreditasi ini dihadiri oleh Kepala Dinkes Kota Solok, Elvi Rosanti yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Emil Reza Razali serta Pemegang Program Yankes, Indrayani dan staf lainnya.

Akreditasi ini merupakan bagian dari upaya LABKESDA untuk terus mempertahankan standar pelayanan yang bermutu, aman, dan sesuai dengan regulasi Kementerian Kesehatan RI.

Menurut Elvi Rosanti, akreditasi laboratorium kesehatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa fasilitas laboratorium, tenaga ahli, serta lingkungan kerjanya selalu memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Kami terus berbenah dan mengikuti standar mutu pelayanan yang ada dalam panduan akreditasi laboratorium. Kami berharap tim surveyor dapat memberikan penilaian yang adil terhadap upaya yang telah kami lakukan,” ucap Elvi Rosanti.

Akreditasi laboratorium kesehatan merupakan pengakuan resmi terhadap laboratorium, yang mampu menjalankan standar pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini diharapkan dapat menjamin masyarakat menerima pelayanan yang berkualitas, layak, dan terjangkau, dengan hasil laboratorium yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu surveyor LASKESI, dr. Tuti Suhartati menjelaskan bahwa akreditasi laboratorium tidak hanya untuk menentukan siapa yang terbaik, melainkan memastikan bahwa laboratorium tersebut memiliki prosedur standar yang terorganisir dengan baik.

“Akreditasi bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pasien. Dengan akreditasi, laboratorium dapat meminimalkan kesalahan, meningkatkan efisiensi, dan mendukung diagnosis yang cepat dan akurat,” jelas dr. Tuti Suhartati.

Diketahui, LABKESDA Kota Solok telah berhasil mendapatkan akreditasi penuh pada tahun 2012, dan kembali meraih akreditasi penuh saat re-akreditasi di tahun 2019. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum