Menu

Mode Gelap

News · 7 Nov 2022 WIB ·

Informasi Iuran Rp2 Juta Setiap Nagari tuk Penyelenggaraan Bupati Solok Cup 2022, Ini Penjelasannya


 Informasi Iuran Rp2 Juta Setiap Nagari tuk Penyelenggaraan Bupati Solok Cup 2022, Ini Penjelasannya Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Terkait beredarnya informasi di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Solok, bahwa setiap nagari di Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok diwajibkan menyetor iuran sebesar Rp2 juta ke camat setempat guna menyukseskan penyelenggaraan Bupati Solok Cup 2022.

Bahkan sumbangan untuk Penyelenggaraan Bupati Solok Cup 2022 tersebut, disinyalir dimintakan ke aparatur pemerintahan nagari, kader-kader dan lembaga yang ada di nagari.

Hal itu diklarifikasi oleh Ketua Forum Walinagari (Forwana), sekaligus Walinagari Singkarak Rahman pada awak media, melalui handphone pribadinya, Senin (7/11/2022).

“Kami, para walinagari memang pernah rapat di Kantor Camat X Koto Singkarak guna membahas tim atau kontingen yang akan berlaga pada Bupati Solok Cup 2022. Namun bapak camat tidak pernah meminta iuran tersebut,” ungkap Rahman.

Dan terkait sumbangan untuk tim atau kontingen kecamatan, imbuhnya, itu kontribusi kami dari 8 nagari di Kecamatan X Koto Singkarak.

“Itu berdasarkan kesepakatan kami yang rapat, bukan pak camat yang minta. Dan terkait sumbangan tersebut pun tidak ada surat ataupun tekanan dari atasan,” ujarnya.

Diungkapkan Walinagari Singkarak, dari 8 nagari yang rapat di Kantor Camat X Koto Singkarak, sepakat untuk berkontribusi menyukseskan Bupati Solok Cup 2022 dengan mengirim utusan kecamatan.

“Walinagari yang hadir sepakat untuk menyumbang, dan itu tidak ditentukan nominal sumbangannya,” jelasnya.

Senada, Walinagari Koto Sani Deswandi juga menerangkan bahwa sumbangan tersebut untuk operasional tim, atau kontingen yang berlaga pada Bupati Solok Cup 2022 yang telah dibuka secara langsung oleh Bupati Solok Epiyardi Asda, Jumat (03/11/2022) lalu.

Sementara itu, Camat X Koto Singkarak Chrismon Darma tidak menjawab saat awak media mengkonfirmasi melalui handphone pribadinya, terkait informasi pungutan sumbangan untuk penyelenggaraan Bupati Solok Cup 2022 itu. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum