7.topone.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok atas jawaban yang dinilai komprehensif, sistematis, dan menjawab secara menyeluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat (17/7/2026).
Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari rangkaian pembahasan empat Ranperda strategis, setelah sebelumnya Bupati Solok menyampaikan nota penjelasan pada 15 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada 16 Juli 2026.
Empat Ranperda yang tengah dibahas meliputi Ranperda Pembentukan Nagari Sungai Nanam Barat, Sungai Nanam Timur, Sungai Nanam Selatan, Alahan Panjang Barat, Alahan Panjang Selatan, dan Gando di Kecamatan Lembah Gumanti;
– Ranperda Pembentukan Nagari Tanjung Ampek Selatan, Air Tawa, dan Gaduang Batu di Kecamatan Danau Kembar;
– Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat
– Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Jawaban Pemkab Solok dibacakan oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, SHI yang hadir mewakili Bupati Solok karena sedang memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pada waktu yang bersamaan.
Dalam penyampaiannya yang berlangsung hampir satu jam, Candra memaparkan jawaban secara rinci terhadap seluruh pertanyaan, kritik, saran, dan masukan yang disampaikan oleh delapan fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Gerindra, PPP, PKS, NasDem, PAN, Golkar, Hanura-PDIP, serta Partai Demokrat.
Penyampaian jawaban yang lengkap dan terstruktur tersebut mendapat respons positif dari pimpinan maupun anggota DPRD. Beberapa kali suasana rapat diwarnai tepuk tangan sebagai bentuk apresiasi atas keseriusan Pemerintah Daerah dalam memberikan penjelasan terhadap seluruh substansi yang menjadi perhatian fraksi-fraksi.
Apresiasi tersebut sekaligus menjadi indikator meningkatnya kualitas komunikasi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembentukan peraturan daerah. Berbeda dengan pembahasan Ranperda sebelumnya yang masih menyisakan sejumlah pertanyaan dari fraksi, kali ini seluruh pandangan memperoleh jawaban yang dinilai lebih utuh dan memberikan kepastian untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.
Dalam penutup penyampaiannya, Wakil Bupati Candra menegaskan bahwa Pemkab Solok tetap membuka ruang pembahasan apabila masih terdapat hal-hal yang perlu didalami pada tahapan selanjutnya.
Menurutnya, pembahasan yang lebih komprehensif melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus) akan semakin menyempurnakan materi muatan Ranperda sehingga mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Solok.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm, Apt, yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis menyampaikan apresiasi atas jawaban Pemerintah Daerah yang dinilai telah menjawab seluruh pandangan fraksi secara cermat dan teliti.
Ia menegaskan, dengan telah disampaikannya jawaban tersebut, DPRD Kabupaten Solok siap melanjutkan pembahasan melalui Pansus yang telah dibentuk, sehingga setiap Ranperda dapat dikaji secara lebih mendalam sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat Paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok. Turut hadir Wakil Bupati Solok, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda, para pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, staf ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.
Pembahasan empat Ranperda tersebut diharapkan dapat berjalan lancar hingga tahap pengesahan, sehingga mampu menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Solok. (Rd)











