Menu

Mode Gelap

News · 30 Jun 2025 WIB ·

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Renja 2026


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

7.topone.id — Setelah melalui pembahasan intensif selama empat hari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026. Pengesahan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (30/6/2025), di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ivoni Munir dan didampingi Wakil Ketua Armen Plani. Sementara itu, Wakil Ketua Mukhlis berhalangan hadir karena mengikuti Musyawarah Daerah Partai Golkar Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Padang.

Dalam sambutannya, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Endang Rahayu Fitri Carlina, S.Pd, menyampaikan hasil pembahasan Ranperda secara sistematis. Ia menyoroti berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2025.

“Rekomendasi yang kami sampaikan tentu menjadi pedoman penting dalam menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan ke depan, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Endang.

Di sisi lain, Juru Bicara Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Tasman Putra, menjelaskan proses penyusunan Renja DPRD Tahun 2026. Ia menyebutkan bahwa draf awal disusun oleh Sekretariat DPRD dan kemudian dibahas secara intens oleh Bamus bersama seluruh alat kelengkapan dewan (AKD).

“Renja DPRD telah dirancang untuk mendukung pelaksanaan tiga fungsi utama legislatif, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan,” jelas Tasman.

Usai laporan disampaikan, Sekretaris DPRD membacakan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Ranperda yang dimaksud.

Mewakili Bupati Jon Firman Pandu, SH Wakil Bupati Solok H. Candra, SHI menyampaikan pendapat akhir dari pihak eksekutif. Dalam penyampaiannya, ia memaparkan realisasi APBD 2024 secara rinci, termasuk capaian belanja, pertumbuhan ekonomi, dan evaluasi kinerja fiskal.

Candra secara khusus menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pentingnya mendorong sektor-sektor strategis seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM. Ia juga menegaskan perlunya memperkuat koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan.

“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti secara serius. Terima kasih kepada DPRD dan TAPD atas sinergi dan kerja keras yang telah ditunjukkan,” ungkapnya.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD, camat, serta para undangan lainnya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum