Menu

Mode Gelap

News · 8 Jun 2026 WIB ·

DPRD Kabupaten Solok Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

7.topone.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Senin (8/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Armen Plani, dan dihadiri staf ahli bupati, Pj Sekda, para asisten Setda, Forkopimda, anggota DPRD, Setwan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Paripurna tersebut, kehadiran Bupati Solok Dr. HC. Jon Firman Pandu, SH, diwakili oleh Pj. Sekda Kabupaten Solok, Jefrizal.

Dalam sambutannya, Armen Plani menegaskan bahwa LHP BPK merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta efisien.

“LHP BPK bukan hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk memperbaiki berbagai aspek tata kelola pemerintahan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Armen Plani.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok yang telah bekerja keras mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga kembali meraih opini terbaik dari BPK. Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Pj. Sekda Kabupaten Solok, Jefrizal, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan profesional,” kata Jefrizal.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Solok bersama Pemkab Solok kembali menegaskan komitmen untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

Penyerahan LHP BPK ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum