7.topone.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar dua agenda Rapat Paripurna dalam satu hari, Kamis (30/4/2026), di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok. Agenda ini menjadi momentum penting dalam merangkum aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan DPRD.
Pelaksanaan rapat tersebut mengacu pada hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Solok Nomor: 100.1.4.3/04/Bamus-DPRD/2026. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ivoni Munir, S.Farm, Apt, dan didampingi oleh Wakil Ketua, H. Armen Plani, S.Ap dan Mukhlis, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Solok, unsur Forkopimda, jajaran OPD, hingga undangan lainnya.
Serap Aspirasi Lewat Reses
Pada agenda pertama, DPRD menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2025/2026. Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat.
“Melalui reses, kita menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya diharapkan dapat diperjuangkan secara bertahap melalui APBD Kabupaten Solok,” ujar Ivoni Munir.
Laporan hasil reses disampaikan oleh juru bicara DPRD, Dasrianto, S.Pd. Ia memaparkan berbagai aspirasi yang dihimpun dari lima daerah pemilihan yang mencakup 14 kecamatan, mulai dari kebutuhan infrastruktur, pelayanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat.
DPRD, lanjutnya, berharap seluruh aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, serta menjadi bagian dari perencanaan pembangunan ke depan.
Evaluasi Kinerja dan Buka Masa Sidang Baru
Usai rapat pertama, DPRD langsung melanjutkan agenda kedua yang mencakup Penyampaian Laporan Kegiatan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), penutupan Masa Sidang II, serta pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025/2026.
Dalam sesi ini, masing-masing komisi dan badan menyampaikan laporan kinerja secara menyeluruh. Komisi I melalui Ari Rafika WD, S.Pd, Komisi II oleh Misardi, S.Sos, Komisi III oleh Hafni Hafiz, A.Md, Bapemperda oleh Endang Fitri Ayu Karlina, S.Pd, serta Badan Kehormatan oleh Sutan Muhammad Bahri, SE. Sementara laporan dari unsur pimpinan DPRD disampaikan oleh Wakil Ketua Armen Plani.
Seluruh laporan tersebut memuat capaian program, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi terhadap kinerja selama Masa Sidang II.
Menutup rangkaian kegiatan, Ketua DPRD Ivoni Munir secara resmi menutup Masa Sidang II dan membuka Masa Sidang III Tahun 2025/2026. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Ke depan, kita berharap seluruh agenda dan kegiatan DPRD pada masa sidang III dapat berjalan dengan baik, lancar, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.
Rapat paripurna ini menjadi penegasan komitmen DPRD Kabupaten Solok dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan. (Rd)











