Menu

Mode Gelap

News · 13 May 2023 WIB ·

DPC PBB Kota Solok Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU


 DPC PBB Kota Solok Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU Perbesar

Ketua DPC PBB Kota Solok, Hendra Saputra menyerahkan berkas Bacaleg pada Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil Handika 

SOLOK KOTA – Bismillahirrahmanirrahim, dengan menyebut nama Allah seluruh Calon Legislatif (Caleg) Kota Solok dari Partai Bulan Bintang (PBB) hari ini mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Solok, sebagai persyaratan awal untuk peserta Pemilihan Legislatif pada 2024 esok.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang PBB Kota Solok, Hendra Saputra pada saat memberi kata sambutan di Aula KPU Kota Solok, Sabtu (13/05/2023).

“Alhamdulillah, DPC PBB Kota Solok telah mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sebanyak 20 orang. Sebelas orang dari Daerah Pilihan (Dapil) satu Kecamatan Lubuk Sikarah, dan sembilan orang dari Dapil dua Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok,” sebut Hendra Saputra.

Lebih lanjut Hendra Saputra mengatakan bahwa dari Bacaleg 20 orang tersebut sudah terpenuhi unsur perempuannya sebanyak 30 persen sesuai dengan Peraturan KPU.

“Tentunya, kami juga mohonkan pada pihak KPU untuk mengoreksi dan dikomunikasikan jika ada hal-hal yang mungkin belum terpenuhi syarat-syarat Bacaleg tersebut, dimana disebabkan karena kelalaian atau terjadi diluar kemampuan kami,” katanya.

Disampaikannya, dan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kami juga minta untuk mendalami Caleg kami karena di Kota Solok ini begitu besar dinamikanya dimana menurut kami bisa saja terjadi hal-hal diluar dugaan kami.

“Tolong juga nanti diperiksa semuanya, karena waktu cukup singkat dalam mempersiapkan Caleg kami, mungkin tidak terdalami segala persyaratan ataupun hal-hal untuk peserta Pileg 2024 nanti,” harapnya.

Jika ada para Caleg kami yang melanggar aturan, imbuhnya, tolong informasikan kepada kami sebelum Bawaslu mengambil tindakan. Ini juga dimohonkan agar diberlakukan untuk Caleg dari partai lain.

Berkas atau persyaratan para Bacaleg PBB Kota Solok diserahkan langsung oleh Ketua DPC PBB Kota Solok, Hendra Saputra dan diterima oleh Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil Handika. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum