Menu

Mode Gelap

News · 16 May 2024 WIB ·

Dinkes Kota Solok Adakan Pertemuan Kader Kesehatan Jiwa untuk Penanganan ODGJ


 Dinkes Kota Solok Adakan Pertemuan Kader Kesehatan Jiwa untuk Penanganan ODGJ Perbesar

7.topone.id – Menghadapi peningkatan masalah gangguan jiwa yang mempengaruhi kualitas hidup masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solok menggelar pertemuan kader kesehatan jiwa se-Kota Solok. Pertemuan ini berlangsung di Aula Dinkes Kota Solok, Kamis (16/05/2024), dengan tujuan untuk memperkuat penanganan awal bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kader kesehatan jiwa berperan penting dalam membantu petugas kesehatan memberdayakan masyarakat untuk menjalani perilaku hidup sehat, termasuk menjaga kesehatan jiwa. Dengan kehadiran kader, petugas kesehatan mendapatkan dukungan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa.

Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Bidang P3PL Dinkes Kota Solok, dr. Hiddayaturrahmi, M.Kes, yang mewakili Kepala Dinkes Kota Solok. Acara ini juga didampingi oleh Sub Koordinator PTM Ns. Jalisnawati, S.Kep, serta staf dari Seksi PTM Dinas Kesehatan Kota Solok.

Menurut dr. Hiddayaturrahmi, pertemuan ini sangat bermanfaat untuk memastikan pelayanan kesehatan jiwa yang sesuai standar bagi ODGJ, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kader-kader kesehatan di kelurahan dapat mendeteksi dini orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan,” kata Hiddayaturrahmi.

Diharapkan seluruh peserta, imbuhnya, terutama kader memahami tugas, fungsi, serta prosedur pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan deteksi dini kesehatan jiwa masyarakat. Kerja sama yang baik, dan maksimal sangat diperlukan dalam upaya penanganan kesehatan jiwa di Kota Solok.

Pertemuan ini dihadiri oleh 45 kader kesehatan jiwa dari berbagai kelurahan di Kota Solok. Materi dalam pertemuan disampaikan oleh dr. Hiddayaturrahmi dan Dokter Spesialis Jiwa dari RS M. Natsir Kota Solok, dr. Sulistiana Dewi, Sp.Kj.

Dalam penyampaiannya, dr. Sulistiana Dewi menekankan pentingnya peran kader kesehatan jiwa dalam pendekatan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa, serta pemantauan perkembangan individu dengan gangguan jiwa.

“Peran kader kesehatan jiwa mencakup identifikasi kelompok risiko melalui pendataan, deteksi dini, pendidikan kesehatan, motivasi pasien dan keluarga, serta sosialisasi program kepada masyarakat,” jelasnya.

Dr. Dewi juga menjelaskan mengenai Terapi Aktivitas Kelompok (TAK), sebuah terapi modalitas yang dilakukan oleh perawat pada sekelompok klien dengan masalah keperawatan yang sama.

“TAK membantu individu menyesuaikan diri dengan dirinya sendiri, orang lain, masyarakat, dan lingkungan,” ungkapnya.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat peran kader kesehatan jiwa dalam mendukung penanganan ODGJ di lingkungan rumah dan keluarga, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan jiwa. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum