Menu

Mode Gelap

News · 26 Sep 2024 WIB ·

Dikunjungi Ketua Tim Pemenangan, Keluarga Besar H. Syafri Debong Siap Menangkan NC-LM pada Pilkada 2024


 Dikunjungi Ketua Tim Pemenangan, Keluarga Besar H. Syafri Debong Siap Menangkan NC-LM pada Pilkada 2024 Perbesar

7.topone.id – Ketua Tim Pemenangan Walikota dan Wakil Walikota (Wawako) Solok H. Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, SH, MH (NC-LM) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solok 2024, Yutris Can, SE bersilaturahmi dengan keluarga besar H. Syafri Debong (SDB).

Acara silaturrahmi tersebut dilaksanakan di kediaman pribadi H. Syafri Debong di Simpang SGG, Kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok, Kamis (26/09/2024).

Kunjungan Ketua Tim Pemenangan NC-LM tersebut disambut baik oleh puluhan anggota keluarga besar H. Syafri Debong, tokoh masyarakat Kota Solok beserta Calon Wawako Solok, Leo Murphy.

Pada kesempatan itu, tokoh masyarakat Simpang SGG Kota Solok, H. Pet menyebut agar tujuan tercapai tentunya dibutuhkan kekompakan, kebersamaan, satu visi dan misi. Selain itu juga butuh kerjasama, partisipatif, ikhtiar dan kerja keras.

“Niat baik tentunya harus didasari oleh kehadiran Allah SWT, sehingga perjalanan menuju tujuan, sampai sesuai harapan,” ujar H. Pet.

Senada, H. Syafri Debong menekankan bahwa pada Pilkada Kota Solok sebelumnya kita bisa saja memilih calon yang dekat dengan kita, namun pada Pilkada 2024 ada bagian dari keluarga kita yang maju.

“Akankah kita menjatuhkan pilihan pada calon lain, sedangkan saudara kita, anggota keluarga ikut serta pada kontestasi pada Pilkada Kota Solok 2024,” kata H. Syafri Debong.

Dijelaskannya, sedangkan orang lain antusias mendukung dan memenangkan anggota keluarga kita untuk jadi Wawako Solok. Tentunya kita lebih siap lagi untuk memenangkan NC-LM untuk menjadi Walikota dan Wawako Solok pada Pilkada Kota Solok 2024.

“Siapa lagi yang mendukung dunsanak kita, kalau bukan kita. Diharapkan pada keluarga besar ini untuk tidak menjatuhkan pilihan pada calon lain. Dan jangan terperdaya oleh iming-iming yang bisa memecah belah kekompakan keluarga besar ini,” pungkasnya.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wawako Solok NC-LM, Yutris Can menjelaskan proses panjang perjuangan NC-LM di Jakarta untuk mendapatkan partai, untuk bisa ikut berkontestasi pada Pilkada Kota Solok 2024.

“Alhamdulillah, Paslon NC-LM telah ditetapkan oleh KPU Kota Solok sebagai Calon Walikota dan Wawako Solok pada Pilkada 2024,” sebut Yutris Can.

Alhamdulillah juga, imbuhnya, tanpa diundang, tanpa dikondisikan dan tanpa rekayasa antusias masyarakat Kota Solok begitu tinggi mengantarkan NC-LM untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok pada 28 Agustus 2024 lalu.

“Begitu juga pada pengambilan nomor urut, ratusan simpatisan dan relawan begitu bersemangat untuk mengantarkan, mendampingi NC-LM ke Gedung Kubuang Tigo Baleh pada 23 September 2024 lalu,” paparnya.

Yutris Can juga mengingatkan bahwa Paslon hanya 2 pasang (Head to head), menurutnya hal itu butuh perjuangan keras dan pekerjaan berat itu tentunya hendaklah dimulai dari keluarga besar.

“Kita harus memulai dari kita dulu (Keluarga). dan alhamdulilah keluarga besar dari Leo Murphy (H. Syafri Debong) sudah siap untuk memenangkan NC-LM pada Pilkada Kota Solok 2024,” pungkasnya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum