Menu

Mode Gelap

News · 30 Jan 2025 WIB ·

Damkar Kota Solok Evakuasi Sarang Tawon Berbahaya di Koto Panjang


 Damkar Kota Solok Evakuasi Sarang Tawon Berbahaya di Koto Panjang Perbesar

7.topone.id – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Solok menerima laporan warga terkait keberadaan sarang tawon berbahaya di sebuah pohon di kawasan Koto Panjang. Laporan tersebut masuk pada Kamis sore (30/01/2025), dan langsung ditindaklanjuti oleh tim Damkar.

Kepala Dinas Damkar Kota Solok, Fidlywendi Alfi, mengungkapkan bahwa sarang tawon yang ditemukan berjenis Tambuan Tanah, yang dikenal agresif dan berbahaya jika tidak segera ditangani.

“Sarang tawon jenis ini memiliki ukuran besar dengan satu lubang operasional. Bentuknya bulat, menyerupai tanah, dan tidak memiliki tangkai. Tawon ini memiliki corak kuning dan oranye yang khas pada punggungnya,” jelas Fidlywendi.

Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan sarang tawon, terutama jenis Tambuan Tanah, karena dapat membahayakan lingkungan sekitar.

“Jika ada temuan sarang tawon seperti ini, sebaiknya jangan mencoba menanganinya sendiri. Segera laporkan kepada petugas Damkar Kota Solok agar dapat ditangani sesuai prosedur yang benar,” tambahnya.

Tim Damkar Kota Solok memiliki prosedur khusus dalam menangani sarang tawon. Jika sarang berada di pohon, mereka menggunakan api untuk menjatuhkannya. Namun, jika sarang berada di tanah atau permukaan datar, petugas akan membasahinya dengan air agar tawon mati sebelum sarang dibungkus dan dibawa ke tempat aman.

“Kami selalu menggunakan alat pelindung diri lengkap dan pakaian khusus untuk evakuasi. Proses pembersihan dilakukan pada malam hari karena tawon lebih tenang dibandingkan siang hari,” ujar Fidlywendi.

Sebelumnya, Damkar Kota Solok telah mencoba berbagai metode seperti obat anti serangga dan cairan semprot, tetapi hasilnya kurang efektif karena hanya melumpuhkan tawon sementara waktu.

“Kami terus mencari metode terbaik agar penanganan sarang tawon lebih efektif dan tidak membahayakan warga,” tutupnya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum