KABUPATEN SOLOK – Keberhasilannya sebagai tenaga pendidik di Nagari Kinari Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok, serta mampu mencetak generasi bangsa (Anak Nagari Kinari dan sekitarnya) yang berdaya saing, baik di daerah, nasional serta ditingkat internasional tenaga pendidik Mimi Rosyita, M.Pd akrab disebut Kartininya Kinari.
Hal itu dikatakan oleh Advokat Yosprimo Putra, SH, CIL, CPM (Serunai Keadilan) putra asli Nagari Kinari, kepada media ini melalui handphone pribadinya, (06/09/2023), saat diminta tanggapannya atas majunya Mimi Rosyita ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang
“Selain tokoh emansipasi, Mimi Rosyita juga punya kemampuan berorganisasi dan mengakomodir aspirasi masyarakat nagari dan sekitarnya, dan selalu aktif dalam berbagai kegiatan sosial masyarakat,” ungkap Yosprimo.
Menurutnya, banyak hal aspirasi yang harus diperjuangkan oleh srikandi Nagari Kinari ini di parlemen Kabupaten Solok itu nantinya, jika Mimi Rosyita tersebut dipilih dan diamanatkan oleh masyarakat.
Selain itu, putra Nagari Kinari yang merantau ke Tanggerang tersebut juga mengatakan bahwa nagari butuh tokoh seperti Mimi Rosyita itu, agar setiap generasi bisa berkarya dan menjadi kebanggaan oleh tanah kelahirannya sendiri.
Menurut “Urang Sikumbang” Nagari Kinari itu, Mimi Rosyita adalah sosok figur dan tauladan bagi masyarakat Kinari baik yang di kampung halaman ataupun yang berada di perantauan.
Baginya, jika Mimi Rosyita diamanatkan jadi wakil rakyat tentunya ia mampu berkoordinasi dengan stakeholder yang ada, karena kemapanan serta pengalamannya dari berbagai organisasi yang telah gelutinya.
Yosprimo Putra Malin Ameh berharap, jika mantan guru di SMP Negeri 2 Bukit Sundi tersebut di parlemen nantinya ada program jitu yang bisa dilaksanakan di nagari dan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Seperti melahirkan sarjana hukum setiap tahunnya yang dibiayai dari sedikit rezekinya di parlemen itu. Dengan adanya putra putri yang berpengalaman hukum, tentunya itu akan berdampak bagi lapangan pekerjaan, dan membantu masyarakat dari ketidakadilan hukum,” pungkasnya. (Rd)