Menu

Mode Gelap

News · 3 May 2024 WIB ·

Berturut-turut, Kota Solok Kembali Raih Opini WTP ke 8


 Berturut-turut, Kota Solok Kembali Raih Opini WTP ke 8 Perbesar

7.topone.id – Pemerintah Kota (Pemko) Solok kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Penghargaan tersebut merupakan yang ke-8 kalinya didapatkan secara berturut-turut.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Arif Agus, kepada Walikota Solok Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma.

Penyerahan penghargaan dilakukan di Aula BPK RI Perwakilan Sumbar pada Jumat (03/05/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dewan Kota Solok, Inspektur Kota Solok, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solok, dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solok.

Dalam sambutannya, Walikota Solok Zul Elfian Umar menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar beserta jajarannya, yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

“Alhamdulillah, Kota Solok kembali meraih predikat WTP. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami untuk menjaga serta mempertahankan Opini WTP ini untuk tahun-tahun mendatang,” sebut Zul Elfian Umar.

Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus mengucapkan selamat kepada Pemko Solok, dan Pemerintah Kabupaten Agam yang berhasil mendapatkan Opini WTP. Arif Agus juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari hasil pemeriksaan.

“Sebagus apapun Laporan Hasil Pemeriksaan harus dibarengi dengan tindak lanjut yang sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” ingatnya.

Arif Agus juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara. Selain itu, ia juga menyoroti beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki.

Pemeriksaan yang dilakukan mencakup laporan keuangan, pemeriksaan kinerja yang meliputi aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang tidak termasuk dalam pemeriksaan keuangan dan kinerja. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum