Menu

Mode Gelap

News · 11 Dec 2023 WIB ·

Bawaslu Kabupaten Solok Harapkan Panwascam Pahami Teknis Tata Cara Penanganan Pelanggaran Logistik


 Bawaslu Kabupaten Solok Harapkan Panwascam Pahami Teknis Tata Cara Penanganan Pelanggaran Logistik Perbesar

BUKITTINGGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Logistik pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Santika Bukittinggi 11 sampai dengan 12 Desember 2023.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, S.Pd dan dihadiri oleh seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Solok.

“Kegiatan ini bertujuan, bagaimana meningkatkan peran dari Bawaslu Kabupaten Solok dalam rangka mengawasi penanganan pelanggaran-pelanggaran logistik, yang nantinya berpotensi terjadi pada Pemilu 2024,” ungkap Titony Tanjung.

Kegiatan yang digelar Bawaslu Kabupaten Solok tersebut diikuti oleh rekan-rekan Panwascam se-Kabupaten Solok, ditambah staf Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS), yang juga nantinya akan menampung informasi pelanggaran logistik di masing-masing kecamatan.

“Kita berharap, Panwascam yang ada di seluruh Kabupaten Solok dapat memahami terkait pola-pola kerja, hal teknis tata cara penanganan pelanggaran-pelanggaran logistik, sehingga tidak ada temuan tentang pelanggaran logistik yang akan terjadi pada Pemilu tahun 2024,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung secara periodik melalui pemerintah, juga menghimbau kepada instansi ataupun lembaga pemerintah sampai ke tingkat nagari, agar dapat juga menyampaikan himbauan Bawaslu terkait potensi-potensi pelanggaran.

“Selain itu, Panwascam dengan bekerjasama dengan pemerintah agar bisa memanfaatkan momen, seperti kegiatan keagamaan, sosialisasi sekaligus mensosialisasikan himbauan-himbauan terkait pencegahan potensi pelanggaran yang akan terjadi pada Pemilu 2024,” harapnya.

Titony Tanjung juga mengajak masyarakat Kabupaten Solok agar melaporkan secara online ke website resmi (http:/solokkab.bawaslu.co.id), Media Sosial (Medsos) Bawaslu Kabupaten Solok, jika ada temuan yang berpotensi adanya pelanggaran Pemilu. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum