7.topone.id – Banjir galodo dan banjir bandang yang menerjang kawasan Arosuka membuat aktivitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok ikut terganggu. Sejumlah fasilitas dan arsip kelembagaan terdampak, sementara agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 terpaksa tertunda. Namun, DPRD Kabupaten Solok memastikan agenda pemerintahan tak boleh ikut “tenggelam” bersama material banjir.
Pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi sepakat mengatur ulang agenda kedewanan sekaligus mendorong percepatan pemulihan kantor, penyelamatan arsip, dan melanjutkan tahapan pembahasan APBD 2027. Kesepakatan itu dibahas dalam rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi, Rabu (23/9/2026).
Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Armen Plani dan Mukhlis, Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz, Ketua Fraksi Golkar Olzaheri, SIB, Ketua Fraksi Demokrat Ismael Koto, SH, Ketua Fraksi PAN Denny Eka Surya, SH, serta Ketua Fraksi P3 Endang Fitri Ayu Karlina.
Bencana Melanda, Agenda DPRD Harus Tetap Jalan
Dalam rapat tersebut, pimpinan fraksi menyampaikan berbagai pandangan mengenai langkah DPRD menghadapi situasi tanggap darurat.
Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz menegaskan, kegiatan DPRD di luar daerah untuk sementara harus ditiadakan. Menurutnya, kondisi bencana membuat seluruh agenda kedewanan perlu dikonsentrasikan di Kabupaten Solok.
“Dalam suasana bencana seperti sekarang, kegiatan di luar daerah kita tiadakan. Kita fokus melaksanakan kegiatan di dalam Kabupaten Solok. Agenda DPRD tetap berjalan, tetapi harus menyesuaikan dengan kondisi yang sedang kita hadapi,” tegas Hafni Hafiz.
Sejumlah lokasi seperti Koto Baru, Alahan Panjang Resort maupun Arosuka disebut sebagai alternatif tempat pelaksanaan rapat, dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan lokasi.
Hafni Hafiz juga mengusulkan Rapat Paripurna dan Bamus digelar Senin–Selasa, 28–29 September 2026 untuk menyusun kembali agenda DPRD, termasuk melanjutkan tahapan pembahasan APBD 2027.
“Kita Tidak Boleh Larut dengan Bencana”
Nada serupa disampaikan Ketua Fraksi Golkar Olzaheri. Ia mengingatkan, bencana memang membutuhkan perhatian besar, tetapi roda pemerintahan dan fungsi DPRD tetap harus berjalan.
“Kita tidak boleh larut dengan bencana. Kegiatan mesti tetap berjalan, di antaranya melanjutkan Rapat Paripurna, baik pandangan umum fraksi-fraksi DPRD maupun jawaban pemerintah. Proses APBD Tahun Anggaran 2027 mesti berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.
Olzaheri juga mendorong pelaksanaan gotong royong di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Solok. Bagi DPRD, kantor yang terdampak banjir harus segera dibersihkan agar aktivitas kelembagaan dapat kembali berlangsung.
Arsip DPRD Ikut Jadi Korban
Di balik agenda politik anggaran yang harus kembali berjalan, ada persoalan lain yang tak kalah serius, yaitu arsip dan dokumen DPRD yang terdampak banjir.
Ketua Fraksi Demokrat, Ismael Koto menekankan pentingnya penyelamatan dokumen kelembagaan yang masih dapat dipulihkan.
Wakil Ketua DPRD Armen Plani juga meminta agar persoalan arsip segera dikoordinasikan dengan instansi kearsipan.
“Perubahan jadwal perlu kita tetapkan melalui Rapat Paripurna. Untuk lokasi rapat juga harus disepakati, dan perlu dibuat berita acara. Kita juga perlu bekerja sama dengan Kantor Arsip, karena banyak arsip kita yang terdampak dan hancur akibat banjir,” ungkap Armen.
Artinya, pekerjaan DPRD pascabencana bukan hanya membersihkan lumpur dari ruangan. Dokumen yang menjadi bagian dari rekam jejak kelembagaan juga harus diselamatkan sebelum kerusakannya semakin parah.
Kantor Belum Pulih, Paripurna Sudah Dikebut
Wakil Ketua DPRD Mukhlis menilai kelanjutan Rapat Paripurna harus menjadi prioritas. Namun, agenda tersebut tidak akan berjalan maksimal jika kondisi kantor belum memungkinkan.
Karena itu, gotong royong membersihkan lingkungan Kantor DPRD menjadi kebutuhan mendesak. Pembersihan diharapkan mempercepat pemulihan fasilitas sehingga aktivitas kedewanan dapat kembali berlangsung.
Sementara lokasi Rapat Paripurna berikutnya akan ditentukan Sekretaris DPRD dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan tempat pascabencana.
APBD 2027 di Tengah Lumpur dan Pemulihan
Rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi tersebut pada akhirnya menyepakati perlunya penyesuaian jadwal, percepatan pemulihan kantor, penyelamatan arsip, serta melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2027.
Situasinya memang tidak biasa. Di satu sisi, Kabupaten Solok masih berjibaku dengan penanganan dampak banjir galodo dan banjir bandang. Di sisi lain, tahapan penyusunan APBD 2027 tetap harus berjalan sesuai mekanisme.
DPRD Kabupaten Solok kini harus menjalankan dua agenda secara bersamaan: memulihkan kantor yang terdampak bencana dan memastikan pembahasan APBD 2027 tidak terhenti.
Banjir boleh merendam fasilitas dan menghentikan aktivitas untuk sementara. Tetapi, bagi DPRD Kabupaten Solok, agenda pemerintahan harus kembali bergerak. (Rd)











