Menu

Mode Gelap

Hukum · 18 Sep 2026 WIB ·

Siswa SMP Al Madinah Diduga Dikeroyok 7 Teman Sekamar hingga Muntah Darah, Keluarga Lapor Polisi


 Siswa SMP Al Madinah Diduga Dikeroyok 7 Teman Sekamar hingga Muntah Darah, Keluarga Lapor Polisi Perbesar

7.topone.id – Kasus dugaan perundungan (bullying) dan pengeroyokan terhadap siswa kembali mencuat di SMP Al Madinah Islamic Boarding School, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Seorang siswa kelas VII berinisial RBA diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah teman sekamarnya pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan lebam di tubuh hingga dilaporkan sempat muntah darah.

Pihak keluarga menyebut, dugaan pengeroyokan berlangsung sekitar satu jam. Korban diduga dipukul dan dihantam pada bagian wajah, kepala, rusuk, tangan serta kaki oleh sejumlah siswa.

Yang membuat keluarga semakin keberatan, menurut keterangan mereka, korban diduga tidak segera mendapatkan penanganan medis maupun perlindungan yang memadai setelah kejadian. Bahkan, korban disebut masih berada di kamar yang sama dengan sejumlah siswa yang diduga terlibat dalam pengeroyokan selama beberapa hari.

Orang tua korban, AFN dan FTN, mengaku baru menerima pemberitahuan dari pihak sekolah pada Kamis malam, 20 Agustus 2026, atau lima hari setelah kejadian.

Mendapatkan kabar tersebut, kedua orang tua RBA langsung menuju asrama dan menjemput anak mereka. Setibanya di rumah, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

“Anak kami sampai muntah darah usai dikeroyok selama satu jam pada malam hari. Saat berwuduk untuk Shalat Subuh, anak kami juga sempat muntah darah dan hal itu diketahui pihak sekolah. Namun, tidak ada upaya mengobati selain mengompres lebam dengan batu es dan mengolesi minyak kayu putih,” ujar AFN.

Menurut AFN, kondisi psikologis anaknya juga terganggu setelah kejadian. Korban bahkan disebut sempat meminta untuk dipindahkan dari kamar karena merasa takut dan trauma, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan.

“Anak kami meminta pindah kamar karena trauma dengan kejadian tersebut, tetapi tidak dikabulkan. Bahkan untuk menghubungi kami melalui telepon juga tidak diperbolehkan,” katanya.

Diduga Dikeroyok di Dalam Kamar

Berdasarkan keterangan keluarga dan kronologi yang mereka terima dari korban, peristiwa bermula pada Sabtu siang, 15 Agustus 2026. Saat itu, RBA bersama temannya, AGB, yang berbeda kamar asrama, saling bercanda dengan bermain ludah-ludahan.

Sekitar pukul 20.30 WIB, sejumlah siswa kemudian mendatangi tempat tidur RBA. Mereka diduga mempertanyakan kejadian siang tersebut.

Dalam kronologi yang disampaikan keluarga, ARF kemudian menanyakan alasan RBA meludahi AGB. RBA menjawab bahwa AGB merupakan temannya dan kejadian tersebut hanya sebatas candaan.

Namun, menurut keterangan korban, ARF kemudian langsung memukul wajah RBA berkali-kali. Pukulan tersebut kemudian diikuti sejumlah siswa lainnya.

Korban diduga mengalami pukulan pada bagian wajah, kepala, rusuk, tangan dan kaki.

Keluarga juga menyebut salah seorang siswa diduga menutupi area kejadian menggunakan selimut setelah menyadari terdapat kamera CCTV di lokasi.

Sejumlah siswa lain yang berada di kamar disebut tidak berani melakukan tindakan karena takut.

Setelah dipukuli, korban diduga diperintahkan turun ke lantai dalam posisi tengkurap. Dalam kondisi ketakutan, korban juga disebut mendapatkan perundungan secara verbal.

Aksi tersebut sempat berhenti ketika pihak asrama melalui pengeras suara meminta seluruh kamar mematikan lampu sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, menurut kronologi keluarga, setelah lampu utama dimatikan, pemukulan kembali terjadi.

Kejadian tersebut disebut berlangsung hingga lebih dari setengah jam dan baru berhenti setelah korban dalam kondisi lemah.

Muntah Darah Saat Hendak Salat Subuh

Keesokan harinya, Minggu, 16 Agustus 2026, RBA yang semalaman menahan sakit pergi ke tempat wudu menjelang Salat Subuh berjamaah.

Saat berwudu, korban disebut terbatuk hingga kemudian muntah darah.

Usai Salat Subuh, seorang guru melihat bagian bawah mata kiri RBA yang lebam dan berwarna hitam kehijauan. Ketika ditanya, korban awalnya mengaku wajahnya terbentur tembok.

Namun, setelah melihat kondisi korban dan cara berjalannya yang disebut tidak normal, guru tersebut kembali menanyakan kejadian sebenarnya.

RBA akhirnya mengaku telah dikeroyok. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak sekolah.

Keluarga menyebut, setelah kejadian diketahui, korban tetap diminta berada di lingkungan asrama dan tidak langsung dipindahkan dari kamar.

Pada hari yang sama, korban disebut meminta agar dipindahkan ke kamar lain karena takut, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan.

Sempat Diancam Akan Dikeroyok Lagi

Pada Senin, 17 Agustus 2026, korban disebut kembali mengalami muntah. Namun, menurut keluarga, RBA tetap mengikuti aktivitas perlombaan peringatan Hari Kemerdekaan karena siswa tidak diperbolehkan berada di asrama meskipun dalam kondisi sakit.

Pada sore harinya, korban disebut kembali mendapatkan ancaman dari salah seorang siswa yang diduga terlibat pengeroyokan.

Karena takut kejadian serupa terulang pada malam hari, RBA disebut segera masuk ke kamar dan berpura-pura tidur sambil menutupi seluruh tubuhnya menggunakan selimut.

Sehari berikutnya, Selasa, 18 Agustus 2026, korban diizinkan tidak mengikuti kegiatan sekolah dan beristirahat di kamar.

Dalam kondisi kesakitan, korban disebut mendatangi kamar seorang guru sambil menangis dan meminta meminjam telepon untuk menghubungi orang tuanya.

Namun, menurut keluarga, guru tersebut hanya menenangkan korban, mengantarkannya kembali ke kamar dan membantu mengoleskan minyak kayu putih pada tubuhnya.

Pada Selasa sore, ketika mengetahui klinik asrama sedang membuka praktik, korban kemudian berinisiatif sendiri untuk mendapatkan pengobatan karena merasakan sakit di sekujur tubuh, lebam pada wajah dan pinggang, muntah serta pusing.

Pada Rabu, 19 Agustus 2026, korban masih belum dapat mengikuti kegiatan sekolah karena pusing dan muntah. Pihak asrama kemudian membawa korban berobat ke fasilitas kesehatan atau tempat praktik dokter. Namun, menurut keluarga, biaya pengobatan tersebut dibebankan kepada korban.

Keluarga Laporkan ke Polres Solok

Pada Kamis, 20 Agustus 2026, kondisi RBA disebut masih pusing dan muntah. Namun, korban tetap memaksakan diri masuk sekolah karena melihat sejumlah siswa yang diduga terlibat pengeroyokan tidak masuk sekolah.

Menurut keluarga, korban khawatir kejadian serupa kembali terjadi apabila dirinya berada sendirian di asrama.

Pada Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB, pihak asrama akhirnya menghubungi keluarga terkait kondisi korban. AFN dan FTN kemudian langsung menjemput anak mereka.

Setelah berada di rumah, korban menceritakan dugaan pengeroyokan yang dialaminya kepada orang tua. Keluarga kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis.

Keesokan harinya, Jumat, 21 Agustus 2026, keluarga resmi melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polres Solok.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/78/VIII/2026/SPKT/POLRES SOLOK/POLDA SUMATERA BARAT, tertanggal 21 Agustus 2026.

Selain melapor ke kepolisian, keluarga korban juga mengadukan persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok.

“Laporan kami langsung ditanggapi oleh pihak Polres Solok dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan rekaman CCTV. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar AFN, Rabu (16/9/2026).

Korban Pindah Sekolah, Pelaku Disebut Hanya Diberi Sanksi Ringan

Beberapa hari setelah kejadian, keluarga akhirnya memindahkan RBA ke sekolah lain.

Namun, keluarga mengaku kecewa setelah mengetahui sanksi yang diberikan pihak sekolah terhadap sejumlah siswa yang diduga terlibat.

Menurut keluarga, lima siswa hanya mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP1). Sementara seorang siswa yang disebut keluarga sebagai terduga otak aksi, berinisial ARF, mendapatkan tambahan sanksi berupa skorsing selama satu minggu.

“Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi di sekolah tersebut. Namun, pihak korban justru menjadi pihak yang ‘menyingkir’ dari sekolah, sementara para pelaku selalu dihukum ringan,” ungkap AFN.

AFN juga mengaku pihak keluarga mendapatkan sejumlah cerita dari orang tua siswa lain yang mengaku anak mereka pernah mengalami perundungan di lingkungan sekolah tersebut.

“Beberapa waktu lalu juga sempat mencuat bahwa salah seorang guru melakukan tindakan kekerasan kepada salah seorang siswa di asrama. Kami banyak mendapatkan dukungan moral dari orang tua yang anaknya pernah mendapatkan perundungan di sekolah Al Madinah. Bahkan ada yang sampai harus mendapatkan penanganan psikiater karena trauma yang sangat mendalam,” katanya.

Disdikpora Akan Turun ke Lapangan

Kepala Disdikpora Kabupaten Solok Elafki, S.Pd., MM., melalui Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP), Endra, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari orang tua RBA.

Endra mengatakan pihaknya juga telah melakukan klarifikasi dan memanggil pihak SMP Al Madinah untuk mendapatkan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

“Pengaduan dari pihak keluarga sudah kami terima dan klarifikasi dari pihak sekolah juga sudah. Berikutnya, kami segera melakukan pemeriksaan lapangan di sekolah tersebut dan melaporkan hal ini kepada pimpinan,” ujar Endra.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami berharap semua pihak bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik dan memperbaiki prosedur untuk tidak ada lagi kejadian berulang. Sementara terkait proses hukum yang kini sedang berlangsung di Polres Solok, kita serahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku,” katanya.

Pihak Sekolah Belum Berikan Klarifikasi

Sementara itu, pihak SMP Al Madinah Islamic Boarding School melalui Wakil Ketua Yayasan, Agung Ivano Putra, mengaku akan menyiapkan jawaban dan klarifikasi terkait dugaan pengeroyokan tersebut. Namun, sejak dihubungi pada Kamis pagi, 17 September 2026, hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan jawaban maupun klarifikasi.

Kasus dugaan pengeroyokan tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Sementara itu, Disdikpora Kabupaten Solok juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memperoleh gambaran dan keterangan secara langsung mengenai peristiwa tersebut. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan APBD 2026, Perkuat Komitmen Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat

11 September 2026 - 22:09 WIB

Siswi MAN 2 Solok Raih Bronze Medal di Ajang Southeast Asia Olympiad 2026

11 September 2026 - 02:37 WIB

Satu Dekade Berkarya, Top Media Group Didorong Semakin Profesional dan Berintegritas

5 September 2026 - 12:09 WIB

Ketua DPRD Solok Ivoni Munir Apresiasi SE2026: Data Akurat Jadi Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

3 September 2026 - 19:45 WIB

Ricko Fernandes, Pengusaha Muda Solok yang Aktif di Dunia Usaha dan Organisasi

31 August 2026 - 22:44 WIB

Kabupaten Solok Raih Tiga Sertifikat WBTBI dari Kementerian Kebudayaan RI, Bukti Komitmen Merawat Warisan Budaya Minangkabau

28 August 2026 - 20:18 WIB

Trending di Advertorial