Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Jul 2026 WIB ·

Kaum Suku Bendang Kabupaten Solok Tolak Penghinaan terhadap Bupati Jon Firman Pandu dan Tegaskan Sikap soal Tanah Ulayat


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

7.topone.id – Kaum Suku Bendang se-Kabupaten Solok menyatakan sikap menolak segala bentuk penghinaan, fitnah, dan ujaran yang dinilai menyerang kehormatan Bupati Solok, Dr. HC. Jon Firman Pandu, SH. Sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Rumah Makan Putra Danau, Alahan Panjang, Sabtu (4/7/2026).

Pertemuan yang dihadiri ninik mamak dan tokoh masyarakat Suku Bendang dari berbagai nagari di Kabupaten Solok itu juga membahas persoalan sengketa tanah ulayat yang diklaim sebagai milik Suku Bendang dan saat ini tengah menjadi objek gugatan oleh seorang warga Nagari Alahan Panjang.

Ketua pelaksana kegiatan sekaligus Ketua Ikatan Keluarga Bendang (IKB), Asrizal Nurdin Danau Pandeka, MD, mengatakan pertemuan digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah suku setelah beredarnya sejumlah unggahan di media sosial yang dinilai berisi penghinaan dan fitnah terhadap Jon Firman Pandu.

Menurutnya, berbagai narasi yang beredar di media sosial telah melampaui batas etika karena memuat tuduhan dan pernyataan yang dianggap menyerang kehormatan pribadi maupun jabatan Bupati Solok, Jon Firman Pandu.

“Kami sebagai kaum Suku Bendang merasa tidak nyaman dan tidak menerima apabila anak kemenakan kami dihina dan difitnah. Kritik tentu boleh disampaikan, tetapi harus tetap mengedepankan etika, tidak mengandung fitnah maupun penghinaan,” ujar Asrizal, dikutip dari anugerahposnews.com.

Ia menegaskan, apabila pihak-pihak tertentu terus melakukan serangan terhadap Jon Firman Pandu melalui media sosial maupun saluran lainnya, kaum Suku Bendang siap menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan tersebut, pertemuan juga membahas sengketa tanah ulayat yang diklaim sebagai hak milik Suku Bendang. Asrizal menyebut pihaknya memiliki dokumen pendukung atas kepemilikan tanah tersebut dan akan mempertahankan hak ulayat melalui mekanisme hukum.

“Kami memiliki bukti-bukti kepemilikan. Persoalan ini juga telah kami sampaikan kepada pihak terkait di tingkat pusat dan kami berharap penyelesaiannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Nursal Katik Sutan, salah seorang pihak yang menguasai lahan yang disengketakan, menilai gugatan terhadap tanah ulayat tersebut tidak berdasar.

Menurutnya, tanah yang menjadi objek sengketa telah lama dikuasai dan dimanfaatkan oleh kaum Suku Bendang berdasarkan sejarah serta bukti administrasi yang dimiliki.

“Kami memiliki dasar kepemilikan yang jelas. Karena itu kami akan mempertahankan hak tersebut melalui jalur hukum apabila sengketa ini terus berlanjut,” ujarnya.

Pertemuan tersebut dihadiri para ninik mamak dan tokoh Suku Bendang dari sejumlah nagari, di antaranya Alahan Panjang, Aie Dingin, Surian, Cupak, Talang, Limau Lunggo, Muaro Paneh, serta Muaro Pingai. Para peserta menyatakan komitmen menjaga persatuan kaum Suku Bendang serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan melalui jalur hukum dan musyawarah.

Dalam pernyataan bersama, mereka juga menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk diskriminasi, penghinaan, maupun fitnah yang ditujukan kepada kaum Suku Bendang dan Jon Firman Pandu sebagai bagian dari anak kemenakan mereka.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk menggelar pertemuan lanjutan yang direncanakan akan melibatkan Bupati Solok guna membahas langkah-langkah penyelesaian persoalan yang berkembang. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Solok Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tetapkan Renja DPRD Tahun 2027

3 July 2026 - 19:30 WIB

Bupati Solok dan KONI Tinjau Seleksi Atlet Sepak Bola Porprov 2026, Beri Motivasi dan Dukungan Penuh

21 June 2026 - 13:40 WIB

DPRD Solok Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Terealisasi 97,10 Persen

17 June 2026 - 20:22 WIB

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

11 June 2026 - 22:38 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Hasil Pembahasan LHP-BPK 2025, Tekankan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

10 June 2026 - 20:11 WIB

DPRD Kabupaten Solok Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

8 June 2026 - 17:13 WIB

Trending di News