7.topone.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Rabu (10/6/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm, Apt.
Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan LHP-BPK yang telah dilaksanakan pada 8 Juni 2026. Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja pada 9 Juni 2026 untuk membahas secara komprehensif hasil pemeriksaan BPK.
Sesuai Agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Solok Nomor 100.1.4.3/05/Bamus DPRD/2026, pembahasan LHP-BPK Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai 8 hingga 10 Juni 2026, sehingga seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan secara optimal.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan Mukhlis. Sidang yang terbuka untuk umum tersebut berlangsung tertib dengan diikuti seluruh unsur DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Solok.
Pada kesempatan itu, Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Solok, Yetty Aswaty, SH, menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar terhadap LHP-BPK Tahun Anggaran 2025. Ia mengawali penyampaiannya dengan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai juru bicara Banggar.
Dalam laporannya, Yetty Aswaty memaparkan berbagai hasil pembahasan, termasuk sejumlah temuan dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.
DPRD Kabupaten Solok juga memberikan penekanan agar berbagai temuan yang masih terjadi tidak kembali terulang pada masa mendatang. Melalui tindak lanjut yang serius, DPRD berharap terwujud perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan, peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Solok.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengikuti seluruh rangkaian pembahasan hingga rapat paripurna berlangsung. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh peserta serta menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan rapat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mengikuti rapat paripurna ini. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan, kami mohon maaf,” ujar Ivoni Munir.
Sebelum menutup rapat, Ivoni Munir memberikan kesempatan kepada seluruh anggota DPRD untuk menyampaikan masukan, saran, serta aspirasi masyarakat yang dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Solok sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan ke depan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para asisten, staf ahli bupati, unsur Forkopimda, kepala OPD, kepala badan, para camat, kepala bagian, kepala bidang, serta tamu undangan lainnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Solok kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Rd)











