7.topone.id – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menyampaikan beragam kritik, saran, pertanyaan, dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang digelar di Arosuka, Kamis (27/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S.Farm, Apt, didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan Mukhlis. Paripurna turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Solok, unsur Pemerintah Daerah, Forkopimda, Sekretaris DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Rapat Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026).
Dalam Nota Penjelasan Bupati Solok, pemerintah daerah menyampaikan adanya perubahan cukup signifikan terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah.
Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.147.553.070.468 mengalami peningkatan sebesar Rp156.082.811.887, sehingga menjadi Rp1.303.635.882.355. Sementara itu, belanja daerah meningkat sebesar Rp203.679.097.753,68, dari sebelumnya Rp1.147.553.070.468 menjadi Rp1.351.232.168.221,68.
Perubahan tersebut menyebabkan adanya defisit anggaran sebesar Rp47.596.285.866,68 yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan
Delapan fraksi DPRD Kabupaten Solok secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap kebijakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum diawali oleh Fraksi PKS melalui juru bicara Drh. Basrizal. Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui Hafni Hafiz, A.Md, Fraksi Partai Golkar melalui Trio Karno Vivo, Fraksi Partai NasDem melalui Betra Desko, Fraksi PPP melalui Nelson, Fraksi PAN melalui Misardi, S.Sos, serta Fraksi Hanura-PDIP melalui Jamaris dan Fraksi Demokrat.
Meski disampaikan dengan berbagai sudut pandang, secara umum seluruh fraksi menekankan agar perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar berorientasi kepada kepentingan masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Solok.
PAD, Serapan Anggaran dan Tata Kelola Keuangan Jadi Sorotan
Salah satu isu yang mendapat perhatian serius fraksi-fraksi adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), target kinerja program yang terukur, efektivitas dan efisiensi kegiatan, serapan anggaran, pengelolaan SiLPA, tata kelola keuangan daerah hingga kemampuan fiskal Kabupaten Solok.
DPRD juga mempertanyakan masih adanya realisasi belanja yang rendah pada sejumlah program dan kegiatan. Pemerintah Daerah didorong untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang belum berjalan optimal, sehingga anggaran yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Persoalan Transfer ke Daerah (TKD) juga menjadi perhatian. DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Solok mampu mengantisipasi setiap perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat melalui perencanaan anggaran yang matang dan tepat.
Hal tersebut dinilai penting agar perubahan pendapatan tidak mengganggu keberlanjutan program-program prioritas yang telah direncanakan untuk masyarakat.
Bansos hingga Hak ASN Ikut Dipertanyakan
Fraksi-fraksi juga memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan yang berkaitan dengan bantuan sosial, pembayaran premi BPJS Kesehatan ASN, tunjangan profesi guru, serta pemenuhan hak-hak masyarakat dan aparatur.
Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh kewajiban tersebut dapat dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah. Selain persoalan anggaran, DPRD juga menyoroti struktur organisasi pada sejumlah OPD yang masih terdapat jabatan kosong dan belum terisi.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dievaluasi karena dapat mempengaruhi efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemulihan Pascabencana Jadi Perhatian Penting
Pada sektor pembangunan, DPRD memberikan perhatian terhadap infrastruktur, pelayanan dasar, pemulihan pascabencana, penyediaan air bersih, pertanian, pendidikan hingga pelayanan kesehatan.
Program pemulihan pascabencana menjadi salah satu isu penting mengingat sejumlah wilayah di Kabupaten Solok masih membutuhkan penanganan terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan masyarakat yang terdampak bencana.
Fraksi-fraksi mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak serta memastikan proses pemulihan dapat berjalan secara bertahap dan tepat sasaran.
DPRD juga meminta agar alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dikelola secara tepat dan responsif terhadap berbagai kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
Pertanian, Pariwisata dan UMKM Didorong Lebih Maksimal
Sektor pertanian turut menjadi perhatian karena memiliki peran penting dalam menopang perekonomian masyarakat Kabupaten Solok.
Fraksi-fraksi meminta agar kebijakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mampu memberikan dukungan nyata terhadap peningkatan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani dan penguatan ekonomi masyarakat.
Di bidang ekonomi, pengembangan sektor kepariwisataan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga menjadi sorotan.
Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat program yang mampu membuka peluang usaha, memperluas pemasaran produk lokal serta meningkatkan daya tarik destinasi wisata di Kabupaten Solok.
Tidak hanya itu, persoalan kebersihan lingkungan dan kebersihan kantor pemerintahan turut menjadi perhatian. Hal tersebut dinilai penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang nyaman sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pendidikan dan Kesehatan Harus Tepat Sasaran
Pada sektor pendidikan dan kesehatan, DPRD meminta agar anggaran yang dialokasikan benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kepada masyarakat.
Begitu pula dengan pelayanan publik lainnya, pemerintah daerah didorong untuk terus meningkatkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan berkualitas.
Hampir seluruh fraksi menegaskan bahwa kritik, pertanyaan dan masukan yang disampaikan dalam pandangan umum tersebut bukan semata-mata untuk mengkritisi pemerintah daerah.
Seluruh masukan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Fraksi-fraksi pun meminta Pemerintah Kabupaten Solok memberikan jawaban yang jelas dan terukur terhadap berbagai pertanyaan serta persoalan yang telah disampaikan.
Ketua DPRD: Pandangan Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum secara konstruktif.
Ia menegaskan bahwa seluruh pandangan, kritik, saran dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Daerah.
“Pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian dari proses pembahasan yang harus kita tindak lanjuti bersama. Kritik, saran, pertanyaan dan masukan yang disampaikan menjadi bahan untuk penyempurnaan Ranperda,” demikian inti penegasan pimpinan rapat.
Ivoni Munir juga mengingatkan bahwa DPRD Kabupaten Solok akan kembali menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (28/8/2026) dengan agenda Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026.
Tahapan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan penjelasan terhadap berbagai persoalan yang disampaikan fraksi-fraksi, sebelum Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rd)











