7.topone.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Solok menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Delapan fraksi sepakat mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD untuk membedah potensi pendapatan daerah yang dinilai masih bisa digali lebih maksimal.
Langkah tersebut resmi bergulir setelah DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna di Arosuka, Senin (21/9/2026). Dalam rapat itu, usulan pembentukan Pansus Optimalisasi PAD disampaikan sekaligus disetujui untuk ditetapkan.
Tak tanggung-tanggung, DPRD Kabupaten Solok membentuk tiga Pansus yang akan bekerja menelusuri berbagai sektor sumber pendapatan daerah, mulai dari pajak, retribusi, aset daerah hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Usulan pembentukan Pansus disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafiz, A.Md. Ia memaparkan sejumlah alasan yang melatarbelakangi perlunya pembahasan khusus mengenai optimalisasi PAD.
Menurut Hafni Hafiz, Kabupaten Solok memiliki berbagai potensi pendapatan yang masih perlu digali dan dikelola secara lebih maksimal. Untuk itu, diperlukan strategi yang tidak hanya mengandalkan pola kerja konvensional, tetapi juga inovasi, sistem pengawasan yang kuat serta pemanfaatan teknologi.
Potensi Pendapatan Dibedah, Sistem Manual Disorot
Salah satu perhatian Pansus adalah sistem pengelolaan pendapatan yang masih dilakukan secara manual pada sejumlah sektor. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi dan secara bertahap diarahkan menuju digitalisasi. Tujuannya, agar proses pemungutan, pencatatan, pengawasan hingga pelaporan pendapatan daerah dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, berbagai indikasi potensi kehilangan atau kebocoran pendapatan daerah juga akan menjadi bagian yang perlu ditelusuri dalam pembahasan Pansus. Namun, Hafni Hafiz menekankan bahwa upaya meningkatkan PAD harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.
“Jangan sampai target meningkatkan pendapatan daerah justru membuat masyarakat kecil semakin terbebani. Dengan terbentuknya Pansus ini, kita dorong pemerintah daerah dan OPD untuk lebih kreatif dan inovatif dalam membangun sistem serta meningkatkan SDM dalam melakukan optimalisasi PAD,” ujar Hafni Hafiz.
Sebelumnya, delapan fraksi DPRD Kabupaten Solok telah menyatakan persetujuan pembentukan Pansus pada 11 September 2026. Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dengan menetapkan agenda pembentukan Pansus dalam rapat paripurna.
Bukan Sekadar Bahas Angka PAD
Pansus Optimalisasi PAD tidak hanya diarahkan untuk melihat capaian angka pendapatan dalam APBD. DPRD ingin melihat lebih jauh bagaimana potensi pendapatan tersebut dipungut, dikelola dan diawasi. Ruang lingkupnya mencakup pajak daerah, retribusi daerah, aset daerah, BUMD serta sumber-sumber PAD lainnya yang sah.
Pansus juga akan melakukan pembahasan mendalam, penelusuran potensi pendapatan dan, bila diperlukan, uji petik di lapangan. Hasil akhirnya diharapkan berupa rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Dengan kata lain, DPRD ingin memastikan potensi pendapatan daerah tidak berhenti sebatas data di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dikonversi menjadi penerimaan daerah yang terukur.
Tiga Pansus Mulai Bekerja
Dalam rapat paripurna tersebut, ditetapkan tiga kelompok Pansus Optimalisasi PAD.
Pansus I dipimpin Hafni Hafiz, A.Md, sebagai ketua dan Drh. Basrizal sebagai wakil ketua.
Pansus II dipimpin Iskanofis, SP, sebagai ketua dan Nelson sebagai wakil ketua.
Sedangkan Pansus III dipimpin Ferisnovel, SIP, M.Si, sebagai ketua dan Efdizal, SH, MH, sebagai wakil ketua.
Pimpinan DPRD menjadi pimpinan Pansus, sementara anggota DPRD lainnya ditetapkan sebagai anggota sesuai pembagian Pansus. Pembentukan tiga Pansus ini menjadi babak baru bagi DPRD Kabupaten Solok dalam mengawal optimalisasi pendapatan daerah.
Fokusnya bukan sekadar mengejar peningkatan PAD, tetapi juga membenahi tata kelola, memperkuat pengawasan, memanfaatkan digitalisasi dan memastikan kebijakan pendapatan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Jika potensi PAD selama ini masih belum tergarap maksimal, Pansus inilah yang akan membedahnya satu per satu. (Rd)











