Menu

Mode Gelap

News · 28 Apr 2023 WIB ·

Walikota Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Solok


 Walikota Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Solok Perbesar

SOLOK KOTA – Walikota Solok Zul Elfian Umar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Solok terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Solok Tahun 2022, Jumat (28/04/2023). Rapat Paripurna DPRD Kota Solok tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Solok.

Rapat Paripurna DPRD Kota Solok itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma. Tampak hadir Forkopimda Kota Solok, Asisten Sekda, Kepala OPD, Ketua LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang Kota Solok dan Anggota DPRD Kota Solok.

Seperti diketahui karena masih dalam suasana Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Walikota Solok Zul Elfian Umar mengucapkan taqabbalallahu minna wa minkum, selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H, minal aidin walfaidzin maaf lahir dan batin.

“Rekomendasi yang disampaikan sangat dapat kami pahami, dan insya Allah akan kita tindaklanjuti dimasa yang akan datang dalam penyusunan perencanaan, dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota Perwako) dan kebijakan strategis lainnya,” sebut Zul Elfian Umar.

Disampaikannya, langkah seperti inilah yang akan membangun sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD dalam mempercepat proses pembangunan Kota Solok di masa yang akan datang.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Solok Tahun 2022 yang telah kami sampaikan di hadapan sidang dewan yang terhormat pada tanggal 31 Maret 2023 yang lalu, telah mengacu sepenuhnya kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Solok mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada DPRD Kota Solok, terutama kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang terhormat, yang telah begitu bersemangat dan antusias dalam memahami dan membahas LKPJ Walikota Solok Tahun 2022 ini.

Zul Elfian Umar juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota dewan yang terhormat atas berbagai kritikan, saran dan masukan untuk meningkatkan kinerja Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan serta sosial kemasyarakatan selama tahun 2022 yang lalu.

“Semuanya itu merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami dalam menapak, dan menjalankan roda pemerintahan di Kota Solok untuk masa yang akan datang,” ucapnya.

Dikatakannya, dengan telah disampaikannya rekomendasi dari DPRD Kota Solok terkait (LKPJ) Walikota Solok Tahun 2022, berarti kita telah maju selangkah lagi dalam menyelesaikan tugas konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD.

Sebelumnya, pada paripurna tersebut Pansus DPRD Kota Solok menyampaikan banyak rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Solok Tahun 2022. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum