7.topone.id – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Drs. Muhammad Al Fajri, menegaskan pentingnya disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memimpin apel rutin awal minggu di halaman Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Senin (25/5/2026).
Di hadapan seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Solok, Muhammad Al Fajri menekankan bahwa disiplin kehadiran dan tanggung jawab kerja merupakan pondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang profesional dan berkualitas.
Dalam amanatnya, ia mengingatkan seluruh pegawai agar mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, termasuk disiplin mengikuti apel dan kehadiran kerja.
“Kedepannya saya tidak ingin lagi mendengar laporan kehadiran tanpa ada keterangan atau TK. Disiplin adalah cerminan dari aparatur sipil negara. Pagi saja tidak hadir, bagaimana kita menuntut tanggung jawab pekerjaan,” tegas Muhammad Al Fajri.
Menurutnya, ASN harus mampu menjadi teladan dalam menerapkan etos kerja dan tanggung jawab terhadap tugas yang diemban. Ia berharap budaya disiplin tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari integritas sebagai pelayan masyarakat.
“Disiplin kerja menjadi dasar penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jika disiplin terjaga, maka kinerja pemerintahan juga akan berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Selain menyoroti soal disiplin ASN, dalam apel tersebut juga disampaikan sejumlah informasi penting kepada seluruh pegawai. Salah satunya terkait program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang tengah dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok bagi masyarakat maupun ASN.
Tak hanya itu, ASN di lingkungan Sekretariat DPRD juga diinformasikan mengenai kegiatan pembinaan kearsipan yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Solok di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada kesempatan tersebut, Al Fajri juga mengingatkan agenda penting pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok pada hari itu, yakni rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari terkait persiapan pemilihan Wali Nagari serentak di Kabupaten Solok.
Selain agenda tersebut, DPRD Kabupaten Solok juga dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Air Minum Tirta Solok Nan Indah guna membahas berbagai persoalan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Apel rutin awal pekan itu berlangsung khidmat dan menjadi momentum penguatan komitmen ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Solok dalam meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Rd)











