Menu

Mode Gelap

News · 11 Jun 2025 WIB ·

Sekda Solok Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Medison: Transparansi Keuangan Daerah


 Sekda Solok Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Medison: Transparansi Keuangan Daerah Perbesar

7.topone.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, hadir mewakili Bupati Solok dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (11/06/2025) di ruang rapat DPRD setempat.

Agenda utama rapat adalah penyampaian Rekomendasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis.

Dalam sambutannya, Ivoni menyampaikan bahwa setelah penyampaian nota pengantar, tahapan selanjutnya adalah pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sekda Medison dalam laporannya menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 secara rinci.

Ia menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1.274.932.738.410,48 dari total anggaran Rp1.353.381.811.003,00 atau sebesar 94,20%. Sementara itu, realisasi belanja daerah sebesar Rp1.319.687.432.789,15 dari anggaran Rp1.411.610.880.272,00 atau 93,49%.

Dari sisi pembiayaan, tercatat penerimaan sebesar Rp58.231.624.003,55, tanpa pengeluaran pembiayaan. Dengan demikian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun 2024 tercatat sebesar Rp13.476.929.624,88.

Lebih lanjut, berdasarkan laporan neraca per 31 Desember 2024, total aset Pemerintah Kabupaten Solok mencapai Rp1.906.145.709.474,11, dengan kewajiban sebesar Rp19.622.270.438,67 dan nilai ekuitas sebesar Rp1.886.523.439.035,44.

Dalam kesempatan itu, Medison juga menyampaikan bahwa Kabupaten Solok kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang merupakan capaian kedelapan kalinya secara berturut-turut.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Solok melalui juru bicaranya, Basrizal, menyampaikan hasil rekomendasi dari pembahasan yang telah dilakukan. Dalam pidatonya, Basrizal menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan serta menggarisbawahi pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang telah disusun.

“Selama pembahasan, banyak dinamika yang berkembang—baik berupa kritik, saran, masukan, maupun pertanyaan—namun semuanya berjalan dalam semangat konstruktif demi kemajuan dan peningkatan PAD Kabupaten Solok,” ujar Basrizal.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu menggali potensi-potensi PAD secara maksimal, namun tetap berlandaskan pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala OPD atau yang mewakili, camat se-Kabupaten Solok, serta para undangan lainnya.

(ADV)

Artikel ini telah dibaca 1,615 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tekan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Solok Gelar Gerakan Menanam Cabai di Lembah Gumanti

14 June 2025 - 05:41 WIB

Pemkab Solok Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

13 June 2025 - 09:25 WIB

Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

12 June 2025 - 20:14 WIB

DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna, Bahas Rekomendasi PAD dan Pertanggungjawaban APBD 2024

11 June 2025 - 20:18 WIB

DPRD Kabupaten Solok Serahkan Rekomendasi LHP BPK 2024, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan

4 June 2025 - 20:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Solok Tebar 1.500 Bibit Ikan Nila di Kolam Polsek Kubung

3 June 2025 - 14:24 WIB

Trending di News