Menu

Mode Gelap

News · 11 Jun 2025 WIB ·

DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna, Bahas Rekomendasi PAD dan Pertanggungjawaban APBD 2024


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

7.topone.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok kembali menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis, Rabu (11/6/2025). Agenda tersebut meliputi penyampaian Rekomendasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini menjadi kelanjutan dari rangkaian pembahasan intensif antara DPRD dan mitra kerja Pemerintah Daerah, termasuk pertemuan penting pada Selasa (10/6/2025) yang turut melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pendapatan Daerah.

Dalam forum paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Arosuka, juru bicara DPRD drh. Basrizal menyampaikan hasil pembahasan pendapatan daerah tahun 2025. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan komitmen dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah dirumuskan.

“Proses pembahasan berlangsung dinamis, penuh dengan kritik, saran, dan masukan konstruktif. Namun semua berada dalam semangat membangun demi peningkatan PAD Kabupaten Solok,” ujar Basrizal.

Basrizal juga menekankan perlunya eksplorasi sumber-sumber PAD baru yang sah dan sesuai regulasi, demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, yang hadir mewakili Bupati Jon Firman Pandu, membacakan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Dalam paparannya, Medison menyampaikan sejumlah indikator keuangan daerah yang menunjukkan capaian positif.

Total pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 1,27 triliun atau 94,20 persen dari target. Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp 1,31 triliun atau 93,49 persen dari total anggaran. Di sisi pembiayaan, daerah mencatat penerimaan sebesar Rp 58,2 miliar tanpa ada pengeluaran pembiayaan. Hasil akhir menunjukkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp 13,47 miliar.

Untuk neraca keuangan per 31 Desember 2024, aset pemerintah daerah tercatat sebesar Rp 1,9 triliun, kewajiban Rp 19,6 miliar, dan ekuitas mencapai Rp 1,88 triliun.

“Alhamdulillah, Kabupaten Solok kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut,” ucap Medison.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Dalam sambutannya, Ivoni menekankan pentingnya kesinambungan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan agenda-agenda pembangunan daerah.

“Setelah ini, kita akan melanjutkan ke tahap pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” tegasnya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, camat, pejabat fungsional, dan undangan dari berbagai unsur pemerintah daerah. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Solok Gelar Dua Rapat Paripurna Sekaligus, Reses hingga Kinerja AKD Disorot

30 April 2026 - 19:35 WIB

Law Debate Competition 2026 Siap Digelar di Solok, Wadah Lahirkan Generasi Kritis dan Melek Hukum

29 April 2026 - 13:46 WIB

Perantau dan Warga Bersinergi, Jalan Baru untuk Petani di Ujung Ladang Mulai Dibuka

25 April 2026 - 21:51 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Arah Pembangunan Daerah

24 April 2026 - 19:17 WIB

KDMP Batang Barus Gelar RAT 2025, Bupati Solok Dorong Penguatan Peran Koperasi

22 April 2026 - 02:35 WIB

Semarak Hari Jadi ke-113, Kabupaten Solok Gelar Festival Kuliner dan Pawai Budaya

20 April 2026 - 21:50 WIB

Trending di News