7.topone.id – Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok, Kamis (12/6/2025). Agenda ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, Rabu (11/6/2025), yang berisi penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir, S.Farm, Apt, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Turut hadir jajaran Forkopimda, Wakil Bupati, para asisten dan staf ahli Bupati, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh semangat diskusi konstruktif.
Delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum terdiri dari Fraksi PAN, NasDem, Golkar, PKS, Gerindra, Demokrat, PPP, serta Fraksi Gabungan Hanura-PDI Perjuangan. Masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan, kritik, saran, serta sejumlah pertanyaan terhadap substansi Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi menyoroti berbagai isu strategis yang dinilai penting untuk dibenahi bersama, seperti:
– Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
– Pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)
– Peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan
– Perbaikan infrastruktur dasar dan penyediaan air bersih
– Pengembangan sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM
– Pengelolaan sampah dan aset daerah
– Peningkatan kinerja dan koordinasi antar SKPD
Fraksi-fraksi menilai, meski banyak capaian positif yang diraih, masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditingkatkan agar program pembangunan benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Tak hanya menyampaikan kritik dan masukan, para anggota DPRD juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Solok dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini dinilai sebagai bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam siklus evaluasi dan pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Pandangan umum fraksi tidak hanya menjadi bentuk pengawasan, namun juga wujud kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik.
DPRD berharap, berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan ke depan, agar pengelolaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan merata. (Rd)











