Menu

Mode Gelap

News · 13 Jun 2025 WIB ·

Pemkab Solok Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

7.topone.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok melalui Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Solok terhadap Nota Penjelasan Bupati Solok terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penyampaian tanggapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Solok, Kamis (12/6/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Armen Plani, didampingi Wakil Ketua Mukhlis, serta dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Medison menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa sikap kritis DPRD merupakan bentuk konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasan, yang selaras dengan komitmen pemerintah untuk menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.

“Pemerintah daerah memiliki pandangan yang sama dengan fraksi-fraksi DPRD dalam hal pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, dan hal tersebut patut kita apresiasi,” ujar Medison.

Namun demikian, Medison juga mengakui bahwa jawaban yang disampaikan pemerintah belum sepenuhnya sempurna. Ia berharap proses pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran DPRD akan menjadi ruang untuk memperdalam berbagai aspek yang masih perlu ditajamkan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam jawaban yang disampaikan. Namun, kami yakin melalui pembahasan selanjutnya, kesempurnaan substansi dapat tercapai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Menurutnya, DPRD merupakan mitra strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat membutuhkan pengawasan dan dukungan dari DPRD untuk memastikan program-program pembangunan daerah berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa semua kritik dan saran dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Solok untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal dasar yang kuat dalam membangun Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi bukti konkret sinergi antara dua lembaga utama pemerintahan daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran, demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Solok. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Solok Gelar Dua Rapat Paripurna Sekaligus, Reses hingga Kinerja AKD Disorot

30 April 2026 - 19:35 WIB

Law Debate Competition 2026 Siap Digelar di Solok, Wadah Lahirkan Generasi Kritis dan Melek Hukum

29 April 2026 - 13:46 WIB

Perantau dan Warga Bersinergi, Jalan Baru untuk Petani di Ujung Ladang Mulai Dibuka

25 April 2026 - 21:51 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Arah Pembangunan Daerah

24 April 2026 - 19:17 WIB

KDMP Batang Barus Gelar RAT 2025, Bupati Solok Dorong Penguatan Peran Koperasi

22 April 2026 - 02:35 WIB

Semarak Hari Jadi ke-113, Kabupaten Solok Gelar Festival Kuliner dan Pawai Budaya

20 April 2026 - 21:50 WIB

Trending di News