7.topone.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok melalui Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Solok terhadap Nota Penjelasan Bupati Solok terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Penyampaian tanggapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Kabupaten Solok, Kamis (12/6/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Armen Plani, didampingi Wakil Ketua Mukhlis, serta dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Medison menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa sikap kritis DPRD merupakan bentuk konsistensi dalam menjalankan fungsi pengawasan, yang selaras dengan komitmen pemerintah untuk menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.
“Pemerintah daerah memiliki pandangan yang sama dengan fraksi-fraksi DPRD dalam hal pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, dan hal tersebut patut kita apresiasi,” ujar Medison.
Namun demikian, Medison juga mengakui bahwa jawaban yang disampaikan pemerintah belum sepenuhnya sempurna. Ia berharap proses pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran DPRD akan menjadi ruang untuk memperdalam berbagai aspek yang masih perlu ditajamkan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam jawaban yang disampaikan. Namun, kami yakin melalui pembahasan selanjutnya, kesempurnaan substansi dapat tercapai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Menurutnya, DPRD merupakan mitra strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami sangat membutuhkan pengawasan dan dukungan dari DPRD untuk memastikan program-program pembangunan daerah berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa semua kritik dan saran dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Solok untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal dasar yang kuat dalam membangun Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi bukti konkret sinergi antara dua lembaga utama pemerintahan daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran, demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Solok. (Rd)











