7.TOPONE.ID – Wakil Bupati, H. Candra, SHI, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Penandatanganan ini menjadi bagian dari kegiatan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diikuti para kepala daerah dan pimpinan daerah se-Sumatera Barat.

Wabup Candra turut menandatangani komitmen bersama tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, SIK, M.Si, MM, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP RI Dr. Setya Nugraha, SE, M.I.B.A, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Hadir pula Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, SP, bersama para kepala daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait se-Sumatera Barat.

Perbaikan Tata Kelola dari Hulu hingga Hilir
Komitmen bersama ini menitikberatkan pada pembenahan tata kelola pemerintahan sejak tahap perencanaan program, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari praktik penyimpangan.
Melalui perbaikan tata kelola yang terencana dan terukur, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upaya pencegahan korupsi juga membutuhkan integritas aparatur dan konsistensi dalam menjalankan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Keikutsertaan Wabup Candra dalam penandatanganan komitmen tersebut mencerminkan dukungan pemerintah daerah terhadap agenda penguatan integritas dan pencegahan korupsi yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Komitmen Harus Diwujudkan dalam Tindakan Nyata
Penandatanganan komitmen bersama ini diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan proses pengadaan barang dan jasa berlangsung secara transparan, kompetitif, dan sesuai ketentuan.

Lebih dari sekadar seremoni, komitmen tersebut perlu diterjemahkan ke dalam langkah konkret di setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan. Konsistensi dalam pelaksanaannya menjadi kunci untuk menutup celah penyimpangan, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, dan memperkuat pelayanan publik.
Dengan tata kelola yang semakin baik dan budaya kerja yang berintegritas, pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Rd)











