7.TOPONE.ID – Nasib 45 murid Taman Kanak-Kanak (TK) Mega Suri Lolo, Jorong Pasa Lolo, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, memprihatinkan. Ruang kelas yang selama ini menjadi tempat mereka belajar dipalang oleh pemilik tanah sejak Minggu (4/10/2026), sehingga kegiatan belajar mengajar tidak lagi dapat berlangsung sebagaimana mestinya.
Hingga Senin (12/10/2026), persoalan tersebut dilaporkan belum menemukan penyelesaian konkret. Akibatnya, puluhan anak usia dini itu terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar di tempat sementara, jauh dari kondisi ruang kelas yang semestinya mereka tempati.
Untuk sementara, pihak sekolah mengalihkan kegiatan belajar ke rumah salah seorang warga. Selanjutnya, sekolah berencana menumpang di ruangan Rumah Tahfiz Quran Lolo agar proses pendidikan tetap berjalan.
Namun, penggunaan tempat sementara bukan tanpa kendala. Pendidikan anak usia dini membutuhkan ruang belajar, alat peraga, serta sarana pembelajaran yang sesuai dengan tahap perkembangan anak. Fasilitas tersebut tentu tidak sepenuhnya sama dengan kebutuhan kegiatan di rumah tahfiz.
Kondisi ini pun menimbulkan keprihatinan bagi pihak sekolah dan orang tua murid. Mereka berharap persoalan yang melibatkan penggunaan lahan tersebut segera diselesaikan agar anak-anak dapat kembali belajar dengan nyaman, aman, dan tenang.
Kepala Sekolah TK Mega Suri Lolo, saat ditemui awak media, mengatakan pihaknya terus berupaya mencari jalan keluar bersama Pemerintah Nagari Lolo. Berbagai upaya telah dilakukan agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung normal, tetapi hingga kini belum tercapai kesepakatan yang konkret.
Selain persoalan pemalangan, pihak sekolah juga berharap TK Mega Suri Lolo dapat segera dinegerikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian terhadap status sekolah dan pengelolaan aset yang digunakan untuk kegiatan pendidikan.
Namun, upaya tersebut memerlukan penyelesaian persoalan tanah, termasuk kejelasan status dan legalitas lahan serta kesepakatan dengan pemiliknya sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan keterangan pihak sekolah, kesepakatan dengan pemilik tanah hingga kini belum tercapai. Persoalan tersebut kemudian berujung pada pemalangan ruang kelas yang berdampak langsung terhadap kegiatan belajar 45 murid.
Pemilik Tanah Akui Lakukan Pemalangan
Saat dikonfirmasi awak media, Zainul Tanjung membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pemalangan terhadap TK Mega Suri Lolo. Zainul menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilatarbelakangi perasaan tidak dihargai. Ia berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui pertemuan dan pembicaraan bersama dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pertemuan sebelumnya telah dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Lolo. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan maupun titik temu yang diharapkan.
Zainul berharap semua pihak dapat kembali duduk bersama untuk membicarakan penyelesaian yang jelas sehingga persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
Sementara itu, Sekretaris Nagari Lolo, Eri, menyampaikan bahwa pemerintah nagari tetap berupaya mencari jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesegera mungkin. Menurut Eri, upaya penyelesaian masih menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan dana.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan TK Mega Suri Lolo membutuhkan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut antara pemerintah nagari, pihak sekolah, pemilik tanah, serta instansi pendidikan terkait.
Meski demikian, persoalan pendanaan dan status lahan perlu dicarikan jalan keluar agar tidak terus berdampak terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak.
Hak Pendidikan 45 Anak Menjadi Perhatian
Pemalangan ruang kelas tersebut menyisakan persoalan yang lebih besar daripada sekadar penggunaan lahan. Di tengah upaya meningkatkan kualitas pendidikan, puluhan anak usia dini justru harus menjalani kegiatan belajar di tempat sementara akibat persoalan yang belum terselesaikan.
Bagi anak-anak usia dini, lingkungan belajar yang layak, aman, dan nyaman merupakan bagian penting dalam menunjang perkembangan, kreativitas, serta kemampuan sosial mereka. Keterbatasan sarana pembelajaran di tempat sementara tentu menjadi perhatian yang tidak boleh diabaikan.
Para orang tua murid menyesalkan kondisi tersebut dan berharap pihak-pihak terkait segera mengambil langkah nyata. Mereka menginginkan adanya kepastian agar anak-anak dapat kembali mengikuti proses belajar mengajar di ruang kelas yang layak.
Pemerintah Kabupaten Solok melalui instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan, diharapkan dapat turun tangan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini. Pemerintah nagari, pihak sekolah, dan pemilik tanah perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang adil, sesuai aturan, serta mengutamakan kepentingan pendidikan anak-anak.
Jika TK Mega Suri Lolo akan dinegerikan, proses tersebut juga perlu disertai kejelasan status tanah, pemenuhan persyaratan administrasi, serta mekanisme pengelolaan aset pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan Biarkan Persoalan Berlarut-larut
Kasus TK Mega Suri Lolo menjadi pengingat bahwa keberlangsungan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses belajar mengajar di dalam kelas, tetapi juga oleh kepastian lahan, ketersediaan fasilitas, dan keseriusan semua pihak dalam menyelesaikan persoalan yang menghambat akses pendidikan.
Penyelesaian yang berlarut-larut berisiko memperpanjang ketidakpastian bagi murid, orang tua, dan tenaga pendidik. Karena itu, diperlukan langkah konkret dan terukur agar persoalan ini tidak terus menggantung tanpa kepastian.
Kini, harapan terbesar pihak sekolah dan orang tua murid adalah adanya penyelesaian nyata, bukan sekadar pertemuan tanpa hasil. Sebab, di balik persoalan lahan tersebut, terdapat 45 anak yang membutuhkan ruang belajar dan kepastian untuk memperoleh pendidikan sebagaimana mestinya.
Jangan sampai persoalan lahan membuat hak belajar anak-anak terabaikan. Pemerintah dan seluruh pihak terkait diharapkan segera menghadirkan solusi agar kegiatan belajar mengajar TK Mega Suri Lolo dapat kembali berlangsung secara layak. (Rd)











