Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 24 Oct 2026 WIB ·

Lantik 45 Pejabat, Bupati Solok Disorot: Dugaan Pengendalian Proyek oleh Oknum ASN Jadi Pertanyaan Publik


 Lantik 45 Pejabat, Bupati Solok Disorot: Dugaan Pengendalian Proyek oleh Oknum ASN Jadi Pertanyaan Publik Perbesar

7.TOPONE.ID – Pelantikan 45 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, pada Sabtu (24/10/2026), menjadi sorotan. Di balik penyegaran birokrasi tersebut, muncul pertanyaan publik terkait rekam jejak dan integritas pejabat yang dipercaya menduduki jabatan strategis.

Sorotan itu mencuat menyusul informasi yang dihimpun 7.TOPONE.ID mengenai dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HU, yang baru dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid) pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Solok.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, HU diduga kerap mengondisikan rekanan atau kontraktor untuk mengerjakan sejumlah proyek pemerintah, bahkan sebelum dirinya menduduki jabatan Kabid.

Dugaan tersebut menjadi perhatian karena proyek yang disebut-sebut berada dalam lingkup pengendaliannya memiliki nilai hingga miliaran rupiah, dengan sumber anggaran yang diklaim berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tak hanya itu, informasi yang diterima redaksi juga menyebutkan adanya dugaan bahwa informasi mengenai kontraktor pelaksana proyek tidak sepenuhnya disampaikan kepada atasan langsungnya, yakni kepala dinas terkait.

Dugaan Pengendalian Proyek Perlu Ditelusuri

Jika informasi tersebut benar, persoalan ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata. Pengelolaan proyek pemerintah menyangkut penggunaan uang negara yang harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, dugaan yang beredar tersebut tetap memerlukan verifikasi melalui dokumen pengadaan, data kontrak, keterangan pihak terkait, serta pemeriksaan oleh instansi berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Publik berhak mengetahui apakah penempatan pejabat dalam jabatan strategis telah mempertimbangkan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Pertanyaan pun mengemuka: apakah rekam jejak pejabat yang baru dilantik telah ditelusuri secara menyeluruh sebelum keputusan pengangkatan ditetapkan?.

Bupati Jon Firman Pandu Didorong Memastikan Integritas Birokrasi

Pelantikan pejabat bukan sekadar pergantian posisi atau pembagian tanggung jawab dalam birokrasi. Keputusan tersebut juga merupakan bentuk kepercayaan kepala daerah kepada aparatur yang akan menjalankan roda pemerintahan dan mengelola program pembangunan.

Karena itu, Bupati Jon Firman Pandu diharapkan memastikan setiap pejabat yang diberi amanah memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Informasi mengenai dugaan pengondisian kontraktor tersebut juga perlu ditanggapi secara proporsional. Jika tidak berdasar, klarifikasi terbuka diperlukan untuk melindungi nama baik pihak yang disebutkan. Sebaliknya, jika terdapat indikasi pelanggaran yang didukung bukti, pemeriksaan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku patut dilakukan.

Jangan sampai muncul kesan bahwa proses penempatan pejabat hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan organisasi, sementara aspek integritas dan rekam jejak justru luput dari perhatian.

Transparansi Menjadi Kunci

Pengelolaan proyek pemerintah harus terbebas dari konflik kepentingan, praktik pengondisian yang melanggar aturan, maupun intervensi yang dapat merugikan kepentingan publik.

Apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, persoalan tersebut perlu ditelusuri melalui mekanisme pengawasan internal maupun pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pemkab Solok juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai mekanisme penilaian dan pertimbangan yang digunakan dalam pengangkatan pejabat, khususnya jika terdapat informasi mengenai rekam jejak yang dipersoalkan masyarakat.

Langkah terbuka dan terukur akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sekaligus memastikan bahwa jabatan yang diberikan benar-benar menjadi amanah untuk melayani masyarakat, bukan sarana bagi kepentingan pribadi atau kelompok.

7.TOPONE.ID Membuka Ruang Klarifikasi

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan yang melibatkan ASN berinisial HU masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari HU maupun pejabat terkait mengenai tudingan tersebut.

7.TOPONE.ID membuka ruang seluas-luasnya bagi Bupati Solok, pimpinan OPD terkait, serta HU untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, dan informasi penyeimbang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta ketentuan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini dimaksudkan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum fakta dan bukti yang memadai diperoleh.

Masyarakat kini menantikan penjelasan yang terang. Sebab, kepercayaan terhadap birokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang dilantik, tetapi juga oleh integritas, kinerja, dan pertanggungjawaban pejabat dalam menjalankan amanah publik. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jhon Balico Pimpin DPP IKKS 2026–2031, Trio Karno Vivo Siap Dukung Program Ranah-Rantau

23 October 2026 - 19:10 WIB

Pemko Solok Luncurkan SIKOMPAK, Perkuat Kemitraan Media dan Transparansi Informasi Publik

22 October 2026 - 15:33 WIB

Dugaan Intervensi ASN Disdikpora Solok dalam Pengadaan PAUD-TK Mencuat, Nama FA Disebut

18 October 2026 - 18:42 WIB

Miris! 45 Murid TK Mega Suri Lolo Tak Bisa Belajar di Kelas, Sekolah Dipalang Pemilik Tanah

14 October 2026 - 12:04 WIB

FORKI Kabupaten Solok Ukir Sejarah di Porprov Sumbar 2026, Raih Runner-up dengan 16 Medali

13 October 2026 - 19:00 WIB

Trail Adventure Sungai Nanam Galang Dana Rp60 Juta untuk Korban Banjir Bandang Arosuka, Bupati Solok Apresiasi Semangat Solidaritas

11 October 2026 - 20:24 WIB

Trending di Advertorial