SOLOK KOTA – Wakil Walikota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra, bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemantauan pangan segar dan pangan industri, di Pasar Raya Solok, Selasa (28/03/2023). Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala BPOM Sumbar beserta rombongan, OPD terkait, Polres Solok Kota, serta tokoh masyarakat.
Sebelum melakukan pemantauan, Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra langsung memimpin teknis pembagian tugas untuk turun ke lapangan.
Dalam sambutannya, Wawako Solok mengucapkan terima kasih pada BPOM Sumbar yang kembali melakukan monitoring di bulan Ramadhan tahun ini, dalam rangka memastikan makanan yang dijual aman untuk dikonsumsi masyarakat. Sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
“Kita tidak menginginkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab menjual bahan makanan berbahaya, sehingga merugikan konsumen,” ujar Ramadhani Kirana Putra.
Kami, lanjutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama BPOM akan lebih insentif lagi dalam mengawasi beredarnya bahan makanan yang berbahaya. Baik olahan, cepat saji dan masih segar harus dalam kontrol Pemerintah Kota (Pemko) Solok, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan,” sebutnya.
Disampaikannya, sampel yang diambil nantinya dapat langsung diketahui hasilnya. Hal ini dilakukan agar kita bisa mengantisipasi hal-hal hal yang tidak diinginkan. (Rd)