Menu ✖

Mode Gelap

News · 21 Jan 2025 WIB ·

Pemkab Solok Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kunjungi Ombudsman RI Sumbar


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

7.topone.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok tak henti-hentinya melakukan pembenahan. Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison bersama jajaran mengunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) di Padang, Selasa (21/01/2025).

Kunjungan ini disambut hangat oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Meilisa Fitri Harahap dan Kepala Keasistenan Pencegahan, Yunesa Rahman beserta jajaran. Turut hadir dalam rombongan Pemkab Solok, Asisten Administrasi Editiawarman, Kepala Disdukcapil Ricky Carnova, Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, Kepala Dinas Sosial Muliyadi Marcos, Kepala DPMPTSP-Naker Aliber Mulyadi, Kepala Bagian Organisasi Setda Rezka Azmi Putri, serta perwakilan dari beberapa Puskesmas di antaranya Puskesmas Muara Panas, Kayu Jao, Sungai Lasi, dan Simpang Tanjung Nan Ampek.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempersiapkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Tahun 2025, sekaligus mengevaluasi hasil penilaian tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Meilisa Fitri Harahap menjelaskan bahwa penilaian tahun 2025 akan lebih kompleks dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena adanya penggunaan opini sebagai salah satu parameter.

“Penilaian tahun ini memang lebih kompleks. Namun, ini menjadi peluang untuk memperkuat aspek-aspek pelayanan publik, termasuk pengelolaan pengaduan yang harus mendapat perhatian lebih serius,” ujar Meilisa.

Ia juga menyarankan agar Pemkab Solok mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan pengaduan setidaknya dua kali dalam setahun.

Sekda Medison menyatakan komitmen Pemkab Solok untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pencapaian kita selama ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan bimbingan Ombudsman, kami optimis dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, Kabupaten Solok berhasil meraih peringkat pertama dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik tingkat Sumatera Barat (Sumbar) dengan skor 97,73, masuk dalam zona hijau atau kategori A, kualitas tertinggi. Capaian ini menjadi motivasi besar bagi Pemkab Solok untuk terus memberikan pelayanan prima.

Kunjungan ini mencerminkan dedikasi Pemkab Solok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Harapannya, melalui sinergi dengan Ombudsman, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok dapat semakin optimal,” pungkas Medison. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lantik 45 Pejabat, Bupati Solok Disorot: Dugaan Pengendalian Proyek oleh Oknum ASN Jadi Pertanyaan Publik

24 October 2026 - 21:42 WIB

Jhon Balico Pimpin DPP IKKS 2026–2031, Trio Karno Vivo Siap Dukung Program Ranah-Rantau

23 October 2026 - 19:10 WIB

Pemko Solok Luncurkan SIKOMPAK, Perkuat Kemitraan Media dan Transparansi Informasi Publik

22 October 2026 - 15:33 WIB

Dugaan Intervensi ASN Disdikpora Solok dalam Pengadaan PAUD-TK Mencuat, Nama FA Disebut

18 October 2026 - 18:42 WIB

Miris! 45 Murid TK Mega Suri Lolo Tak Bisa Belajar di Kelas, Sekolah Dipalang Pemilik Tanah

14 October 2026 - 12:04 WIB

FORKI Kabupaten Solok Ukir Sejarah di Porprov Sumbar 2026, Raih Runner-up dengan 16 Medali

13 October 2026 - 19:00 WIB

Trending di News