Menu

Mode Gelap

Advertorial · 29 Apr 2025 WIB ·

Pemkab Solok Hadiri Rakortek Nasional, Tegaskan Komitmen Dukung Program Perumahan untuk MBR


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

7.topone.id — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dalam mewujudkan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kembali dibuktikan dengan kehadiran langsung Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (29/04/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menjadi ajang strategis untuk menyatukan langkah lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung program nasional Tiga Juta Rumah.

Turut hadir dalam kesempatan penting ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Solok, Retni Humaira, Kepala DPMN Romi Hendrawan, dan Kepala DPMPTSP Naker Aliber Mulyadi.

Dukungan Penuh Pemkab Solok terhadap Arah Kebijakan Nasional

Dalam sesi wawancara, Bupati Jon Firman Pandu menegaskan komitmen Pemkab Solok untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam menyukseskan program perumahan nasional.

“Melalui kegiatan ini, kita akan memaksimalkan upaya memenuhi kebutuhan bantuan rumah tidak layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Solok. Kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program ini,” ujar Jon Firman Pandu.

Rakortek ini juga membahas rumah layak huni sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan ekstrem, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Rekomendasi Rakortek, Dorong Efektivitas dan Ketepatan Sasaran

Dalam Rakortek tersebut, pemerintah pusat bersama seluruh kepala daerah menyepakati sejumlah langkah konkret untuk mendukung penyediaan perumahan layak bagi masyarakat. Beberapa di antaranya:

– Penerapan kebijakan PBG dan BPHTB gratis bagi MBR yang harus diselesaikan hingga akhir April 2025.

– Monitoring aktif pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan oleh Pemda dan pemerintah pusat.

– Penyelarasan RPJMD dan RKPD daerah dengan program Tiga Juta Rumah sebagai wujud nyata mendukung Asta Cita Presiden RI.

– Pendampingan desa melalui forum Musrenbang untuk mengatasi rumah tidak layak huni.

– Identifikasi aset negara dan daerah guna mendukung pembangunan rumah bagi MBR.

– Pengawasan pembangunan perumahan swasta agar menjamin kualitas hunian.

– Komitmen kuat menuntaskan kawasan kumuh secara bertahap dan terukur.

– Mewujudkan Solok Maju dan Sejahtera

Langkah-langkah tersebut sejalan dengan visi Pemkab Solok dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dasar yang inklusif. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, Pemkab Solok optimis dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak yang merata dan berkualitas.

Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, dalam arahannya juga mendorong seluruh daerah untuk mempercepat implementasi program perumahan, terutama di wilayah-wilayah pedesaan yang menjadi basis mayoritas MBR.

Rakortek ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk membangun sistem perumahan nasional yang kuat, terintegrasi, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 508 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum