Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra saat tiba di Depan Gedung DPRD di Arosuka
KABUPATEN SOLOK – Dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Solok, sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra menyebutkan akan bekerja untuk kepentingan masyarakatnya, meskipun dirinya itu harus menggunakan sepeda motor pribadinya.
Hal itu dikatakannya saat dirinya usai mengetuk palu menunda Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023, menjadi Peraturan Daerah (Perda), di Depan Gedung DPRD Kabupaten Solok Arosuka, Senin (28/11/2022).
Kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra ke Gedung DPRD tersebut disaksikan ratusan mata, apalagi pada sepeda motor trail pribadinya itu juga memakai plat Nomor Polisi BA 3 H, dimana plat nomor tersebut melekat dengan Mobil Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok.
Saat ditanya mengapa memakai sepeda motor berplat BA 3 H, Ketua DPRD Kabupaten Solok itu menyebutkan bahwa itu bagian dari kerjanya, sebagai amanah dari masyarakat dan amanah dari Allah SWT.
“Bagaimanapun situasi, kondisi, hujan badai sekali pun, sebagai Ketua DPRD saya harus tetap bekerja,” ucap Dodi Hendra.
Dodi Hendra juga mengungkapkan bahwa Mobil Dinasnya saat ini mengalami kerusakan, dan dirinya sudah meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Solok namun sampai sekarang belum diperbaiki.
“Ini sudah hampir satu bulan. Jika mobil tersebut tidak bisa jalan tentunya pekerjaan saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok tidak bisa maksimal,” katanya.
Namun yang terpenting, imbuhnya, agenda-agenda untuk masyarakat Kabupaten Solok, semuanya berjalan dengan baik dan lancar.
“Hari ini Paripurna Penetapan Ranperda APBD TA 2023, menjadi Perda. Sebagai Ketua DPRD, saya berharap tentunya pembangunan harus merata di seluruh Kabupaten Solok ini. Dan sebagai Kader Gerindra dan Ketua DPRD Kabupaten Solok, saya akan tetap berdiri untuk kepentingan rakyat di Kabupaten Solok ini,” tutupnya. (Tim)