7.topone.id — Di tengah geliat pembangunan dan semangat peringatan 79 tahun kemerdekaan Indonesia, masih ada pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan di Kabupaten Solok.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Solok mencatat, hingga Januari 2025, sebanyak 5.902 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebar di berbagai wilayah daerah tersebut.
Data ini menjadi alarm bahwa tak semua warga Solok bisa merasakan kenyamanan tinggal di rumah yang layak, meski puluhan tahun negara ini telah merdeka.
Ironisnya, di tengah gaung pembangunan yang terus digaungkan pemerintah, ribuan kepala keluarga di Solok justru masih harus bertahan hidup dalam rumah-rumah yang jauh dari kata aman dan sehat.
Kondisi ini menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dalam upaya mewujudkan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Namun di balik fakta yang memprihatinkan itu, ada secercah harapan. DPRKPP mencatat, terdapat dua nagari yang telah bebas dari persoalan RTLH, yakni Nagari Bukit Bais di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi dan Nagari Pasilihan di Kecamatan X Koto Diatas.
Capaian ini menunjukkan bahwa persoalan RTLH bukan hal yang mustahil untuk diselesaikan, asalkan disertai perhatian serius dan kerja sama yang kuat di semua lini.
Salah satu upaya konkret yang telah digulirkan adalah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal dengan program bedah rumah.
Program ini diharapkan menjadi angin segar bagi warga kurang mampu untuk bisa memperbaiki tempat tinggal mereka agar memenuhi standar hunian yang layak.
Dalam momentum Safari Ramadhan 1446 Hijriah lalu, Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, bahkan secara simbolis menyerahkan bantuan bedah rumah di Nagari Kotobaru, sebagai bentuk komitmen Pemkab Solok terhadap warganya.
Bantuan ini diberikan kepada rumah-rumah yang telah diverifikasi oleh DPRKPP dan dinyatakan masuk kategori RTLH. Tak berhenti di situ, di tahun 2025 ini, DPRKPP Kabupaten Solok mengalokasikan anggaran untuk perbaikan 5 unit rumah.
Meski angka ini masih jauh dari kebutuhan yang ada, namun langkah ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Solok tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari solusi jangka panjang.
Persoalan RTLH di Kabupaten Solok tentu bukan perkara yang bisa ditangani sendiri oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan, termasuk dukungan dari para legislator di tingkat pusat agar anggaran dan program perumahan untuk masyarakat kurang mampu bisa diperjuangkan secara lebih maksimal.
Harapannya, ke depan tidak ada lagi warga Solok yang hidup dalam rumah yang tidak layak huni, karena setiap warga negara berhak atas tempat tinggal yang aman, nyaman, dan sehat. (Rd)