Menu

Mode Gelap

Advertorial · 12 Apr 2025 WIB ·

Ribuan Rumah Tak Layak Huni Masih Membayangi Warga Solok, Pemkab Dorong Solusi Konkret


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

7.topone.id — Di tengah geliat pembangunan dan semangat peringatan 79 tahun kemerdekaan Indonesia, masih ada pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan di Kabupaten Solok.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Solok mencatat, hingga Januari 2025, sebanyak 5.902 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebar di berbagai wilayah daerah tersebut.

Data ini menjadi alarm bahwa tak semua warga Solok bisa merasakan kenyamanan tinggal di rumah yang layak, meski puluhan tahun negara ini telah merdeka.

Ironisnya, di tengah gaung pembangunan yang terus digaungkan pemerintah, ribuan kepala keluarga di Solok justru masih harus bertahan hidup dalam rumah-rumah yang jauh dari kata aman dan sehat.

Kondisi ini menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok dalam upaya mewujudkan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Namun di balik fakta yang memprihatinkan itu, ada secercah harapan. DPRKPP mencatat, terdapat dua nagari yang telah bebas dari persoalan RTLH, yakni Nagari Bukit Bais di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi dan Nagari Pasilihan di Kecamatan X Koto Diatas.

Capaian ini menunjukkan bahwa persoalan RTLH bukan hal yang mustahil untuk diselesaikan, asalkan disertai perhatian serius dan kerja sama yang kuat di semua lini.

Salah satu upaya konkret yang telah digulirkan adalah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal dengan program bedah rumah.

Program ini diharapkan menjadi angin segar bagi warga kurang mampu untuk bisa memperbaiki tempat tinggal mereka agar memenuhi standar hunian yang layak.

Dalam momentum Safari Ramadhan 1446 Hijriah lalu, Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, bahkan secara simbolis menyerahkan bantuan bedah rumah di Nagari Kotobaru, sebagai bentuk komitmen Pemkab Solok terhadap warganya.

Bantuan ini diberikan kepada rumah-rumah yang telah diverifikasi oleh DPRKPP dan dinyatakan masuk kategori RTLH. Tak berhenti di situ, di tahun 2025 ini, DPRKPP Kabupaten Solok mengalokasikan anggaran untuk perbaikan 5 unit rumah.

Meski angka ini masih jauh dari kebutuhan yang ada, namun langkah ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Solok tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari solusi jangka panjang.

Persoalan RTLH di Kabupaten Solok tentu bukan perkara yang bisa ditangani sendiri oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan, termasuk dukungan dari para legislator di tingkat pusat agar anggaran dan program perumahan untuk masyarakat kurang mampu bisa diperjuangkan secara lebih maksimal.

Harapannya, ke depan tidak ada lagi warga Solok yang hidup dalam rumah yang tidak layak huni, karena setiap warga negara berhak atas tempat tinggal yang aman, nyaman, dan sehat. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum