7.topone.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok 2024. Deklarasi Kampanye Damai tersebut dilaksanakan di Sport Hall Batu Batupang Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Selasa (24/09/2024).
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar, memberikan apresiasi kepada tiga (3) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Solok, yang ikut berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Dengan telah didapatkannya nomor urut oleh masing-masing Paslon, maka kampanye sudah resmi dimulai 25 September sampai 23 November mendatang,” ujar Hasbullah Alqomar.
Ketua KPU Kabupaten Solok itu meminta kepada setiap Paslon untuk menjalankan Pemilihan Umum (Pemilu) yang damai, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya cita-cita pembangunan Kabupaten Solok.
“KPU Kabupaten Solok telah melaksanakan kegiatan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok. Ketiga Paslon tersebut yakni Budi Satriadi dan Hardinalis Kobal yang mendapat nomor urut 1, Emiko dan Irwan Afriadi nomor urut 2, serta Jon Firman Pandu dan Candra nomor urut 3,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Titony Tanjung menegaskan, pentingnya komitmen bersama agar Pilkada Kabupaten Solok 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Kami menegaskan jika ada petugas kami tidak netral dan terbukti melakukan pelanggaran, silakan laporkan kepada kami,” himbau Titony Tanjung.
Acara Deklarasi Kampanye Damai tersebut juga dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Solok, Sekda Kabupaten Solok, Forkopimda, Ormas dan undangan lainnya. (Rd)