7.topone.id – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Solok Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SHI (JFP-Candra/JUARA), Zamroni, SH menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berperan dalam pemenangan JFP-Candra.
Hal itu disampaikan usai ditetapkannya JFP-Candra sebagai Bupati dan Wabup Solok Terpilih, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wabup Solok, pada Pemilihan Serentak Nasional 2024, yang dibacakan Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar di Gedung Solok Nan Indah, Kamis (09/01/2025).
Zamroni mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Solok agar kedepannya memulai langkah baru. Menurutnya, perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Solok 2024 telah selesai.
“Setelah pelantikan JFP-Candra sebagai Bupati dan Wabup Solok pada Maret 2025 mendatang, mulai hari ini marilah kita akhiri perbedaan, kita cukupkan sampai disini. Kedepan mari bersinergi untuk membangun Kabupaten Solok ini menjadi lebih baik,” himbau Zamroni.
Alhamdulillah, imbuhnya, pesta demokrasi kita berjalan dengan baik dan tak ada intrik-intrik yang membuat rusuh, sehingga semuanya berjalan dengan baik dan lancar.
“Selain itu, kita juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada KPU Kabupaten Solok yang telah sukses menyelenggarakan tahapan demi tahapan di Pilkada Kabupaten Solok 2024,” sebutnya.
Begitu juga pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, terima kasih sudah melakukan fungsinya dalam pengawasan dan pencegahan, sehingga tahapan Pilkada berjalan sukses walaupun ada beberapa pengaduan.
Sebelumnya KPU Kabupaten Solok secara resmi menetapkan Paslon Nomor Urut 03 JFP-Candra sebagai pasangan terpilih dalam pemilihan serentak nasional 2024 di Kabupaten Solok.
“Menetapkan pasangan JFP-Candra sebagai Bupati dan Wabup Solok terpilih dalam pemilihan serentak nasional 2024,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar membacakan berita acara hasil pleno, Kamis (09/01/2025).
Rapat Pleno yang dilangsungkan dj Gedung Solok Nan Indah itu dihadiri seluruh komisioner KPU Kabupaten Solok. Ketua Bawaslu dan Komisioner, LO dan Paslon, partai politik serta Forkopimda.
Dalam Surat Keputusan KPU yang dituangkan dalam Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Solok 2024, pasangan JFP-Candra ditetapkan meraih total suara 88.615 suara.
“Total persentase suara yang diraih sebanyak 54,53 % dari keseluruhan suara sah. Setelah penetapan ini, KPU akan mengusulkan pengangkatan dan pelantikan ke lembaga DPRD Kabupaten Solok,” jelasnya.
Diterangkan, dalam agenda awal, sesuai dengan PP 80 tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dilakukan pada 7 Februari 2025. Sementara, Bupati Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih direncanakan 10 Februari 2025.
“Memang kemarin, kita mendengar adanya informasi terkait pengunduran jadwal pelantikan. Namun kita tunggu jadwal pasti dari yang berwenang,” sebutnya.
Sebelumnya, pada 5 Desember 2024, KPU Kabupaten Solok telah menetapkan perolehan suara hasil pemilihan serentak nasional 2024 tingkat Kabupaten Solok.
Berdasarkan D. Hasil KABKO Pemilihan Bupati, diketahuinya, pasangan calon 01 Budi Satriadi-Hardinalis Kobal memperoleh 28.053 suara sah. Kemudian Pasangan 02, Emiko-Irwan Afriadi memperoleh 45.810 suara sah.
Sementara itu, suara tertinggi diraih pasangan Jon Firman Pandu-Candra dengan total suara sebanyak 88.615 suara atau lebih kurang 54,5 % dari 162.478 suara sah. (Rd)